KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dipanggil, Meski Hakim Minta Dihadirkan
![]() |
| Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/7/2025).(kompas.com/haryanti puspa sari) |
JAKARTA – Polemik pemanggilan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Bobby Nasution, kembali mencuat setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan meminta Jaksa KPK menghadirkannya dalam sidang perkara korupsi proyek jalan di Sumut. Namun KPK menegaskan, hingga kini tidak ada dasar hukum untuk memanggil Bobby sebagai saksi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa jaksa telah mengonfirmasi kembali perintah tersebut kepada hakim, namun tak mendapat jawaban tegas. “Ditanya lagi sama JPU, ‘Pak, yang ini mau minta dihadirkan enggak?’ Jawabannya tidak ada,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).
Asep menambahkan, selama proses penyidikan, tidak satu pun tersangka memberikan keterangan yang mengarah pada keterlibatan Bobby Nasution. Termasuk Topan Obaja Putra Ginting (TOP), yang disebut banyak pihak sebagai sahabat dekat Bobby. “Penyidik sudah memeriksa TOP, tapi tidak ada informasi yang mengarah ke saudara BN,” jelasnya.
Tersangka lainnya, M Akhirun Piliang (KIR), yang disebut menjadi pemberi uang dalam kasus tersebut, juga tidak pernah mengaku menyerahkan dana kepada Bobby. “Tidak ada informasi ia bertemu atau menyerahkan uang kepada BN,” kata Asep.
Perintah hakim menghadirkan Bobby sebelumnya memicu reaksi beragam, termasuk laporan ke Dewan Pengawas KPK oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), yang menuding adanya dugaan penghambatan proses hukum. Koordinator KAMI, Yusril, menilai seharusnya KPK segera memenuhi perintah majelis hakim. “Jangan sampai ada intervensi yang mengamankan Bobby Nasution,” katanya.
Kasus korupsi proyek jalan di Sumut telah menjerat lima orang tersangka dari unsur Dinas PUPR Sumut hingga pihak swasta. Penanganan perkara ini bermula dari dua operasi tangkap tangan yang mengungkap dugaan pengaturan proyek senilai Rp231,8 miliar. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | PON, Voli, Metropolitan, Beladiri |













