Pemprov DKI Perkuat Filter Konten Berbahaya untuk Pelajar
![]() |
| Ilustrasi pelajar sedang menggunakan gawai. (Ist) |
Senin, 24 November 2025 13:28 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penyusunan regulasi pembatasan akses pelajar terhadap konten berisiko di media sosial, menyusul insiden ledakan di SMA Negeri 72 yang memicu perhatian serius soal keamanan digital siswa.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan peristiwa itu menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di ruang digital harus diperkuat.
"Segera setelah kejadian, Gubernur (Pramono Anung) menggelar rapat koordinasi intensif bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, KPAI, dan berbagai pihak terkait untuk mengkaji risiko konten berbahaya bagi pelajar," ujar Chico melalui pesan singkat, Senin (24/11/2025).
Regulasi yang kini hampir rampung itu akan menata pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya di media sosial, melalui pengawasan sekolah yang lebih ketat dan peningkatan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.
Chico menyebut Komisi E DPRD DKI juga memberikan dukungan penuh agar kebijakan tersebut segera ditegakkan, terutama untuk menjaga kesehatan mental peserta didik.
Pemprov DKI turut berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperkuat verifikasi usia dan penyaringan konten yang memuat unsur kekerasan, radikalisme, hingga hoaks di berbagai platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram.
"Peluncuran (kebijakan itu) bertahap mulai Januari 2026, dengan proyek percontohan di beberapa wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara," pungkas Chico. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Sumber | : | Antaranews.com |
| Kategori | : | Umum, DKI Jakarta |













