Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
9 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Voli

Bupati Gunung Mas Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Kredit LPEI Menguak ke Permukaan

Bupati Gunung Mas Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Kredit LPEI Menguak ke Permukaan
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong.
Rabu, 26 November 2025 16:40 WIB

PALANGKA RAYA – Penelusuran dugaan korupsi fasilitas pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memasuki tahap krusial. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, sebagai saksi dalam perkara yang menyoroti pemberian kredit kepada sejumlah debitur dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp11,7 triliun.

Jaya hadir memenuhi panggilan penyidik pada Selasa 25 November 2025. Selain menjabat sebagai bupati, ia juga pernah menjadi Direktur PT SMJL, salah satu perusahaan yang terseret dalam rangkaian penyidikan.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Tengah," ujar Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa siang.

Bersamaan dengan pemeriksaan Jaya, penyidik turut memanggil tiga saksi lain. Mereka adalah Harry Soetrisno, Kabid PTSP pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Kapuas; Agustan Saining, Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Kalimantan Tengah; dan Leonard S Ampung, Kepala Bappeda Pemprov Kalteng. Ketiganya dinilai mengetahui rangkaian proses yang terkait dengan pemberian fasilitas pembiayaan.

KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak Maret 2024. Fokus utamanya adalah pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur, termasuk perusahaan yang tergabung dalam BJU Grup. Rangkaian pemberian kredit tersebut diduga mengandung penyimpangan yang berujung pada potensi kerugian negara dalam jumlah besar.

Dalam perkara yang sama, KPK telah menahan Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), pada Kamis 28 Agustus 2025. Dua perusahaan itu diketahui menerima fasilitas kredit dari LPEI berupa Kredit Investasi Ekspor (KIE) dan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE).

Penyidik terus mengurai aliran pembiayaan dan keterkaitan antarperusahaan untuk memastikan konstruksi kasus lebih terang. Pemeriksaan terhadap pejabat daerah dan mantan pengelola perusahaan dipandang penting untuk melengkapi pembuktian yang sedang disusun. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Voli, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah
wwwwww