Kasus Bansos Beras Memanas, KPK Periksa Rudy Tanoe sebagai Tersangka
![]() |
| KPK memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras. (cnn indonesia/ryan hadi suhendra) |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan tahun anggaran 2020, Jumat (28/11/2025). Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik itu.
“Benar, hari ini ada jadwal pemanggilan Sdr BRT dalam perkara distribusi bansos,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan secara tertulis.
Selama sepekan terakhir, penyidik intens memeriksa saksi dari berbagai pihak untuk mengusut peran Rudy Tanoe. Pemeriksaan diarahkan pada bagaimana pola distribusi bansos dijalankan di lapangan, apakah sesuai dengan kontrak kerja atau terjadi penyimpangan.
Langkah pencegahan ke luar negeri juga telah dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025 dan berlaku selama enam bulan. Pencegahan itu menjerat empat orang yang dinilai berhubungan langsung dengan proses distribusi bansos, yakni Edi Suharto, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kanisius Jerry Tengker dan Herry Tho. Keempatnya sebelumnya telah dipanggil penyidik untuk diperiksa.
Sementara itu, Rudy Tanoe tengah mencoba melepaskan status tersangkanya melalui praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kakak kandung pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, itu tetap hadir memenuhi pemanggilan meski proses praperadilannya sedang berlangsung.
Penyidik memastikan pemanggilan dan pemeriksaan terus dilakukan untuk menegakkan konstruksi perkara dalam dugaan korupsi bansos beras tahun 2020, yang dinilai merugikan masyarakat penerima manfaat. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | cnnindonesia.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Beladiri |













