Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Hiburan

Katy Perry Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi US$1,8 Juta dalam Sengketa Rumah Mewah

Katy Perry Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi US$1,8 Juta dalam Sengketa Rumah Mewah
Penyanyi pop dunia Katy Perry. (Instagram)
Jum'at, 28 November 2025 21:41 WIB
Penulis: Mambang Yazid

JAKARTA - Penyanyi pop dunia Katy Perry memperoleh ganti rugi sebesar US$1,84 juta (sekitar Rp29 miliar) terkait pendapatan sewa yang hilang akibat sengketa hukum berkepanjangan atas sebuah rumah mewah di Montecito, California.

Putusan tersebut dijatuhkan pada Selasa, oleh Judge Joseph Lipner dari Superior Court of California, Los Angeles County, berdasarkan dokumen yang diperoleh People.

Sengketa bermula ketika Perry dan mantan tunangannya, Orlando Bloom, membeli rumah senilai US$15 juta dari Carl Westcott, seorang wirausahawan dan veteran Angkatan Darat berusia 85 tahun, pada Agustus 2020.

Tak lama setelah transaksi, Westcott berupaya membatalkan penjualan dengan alasan ketidakmampuan mental, menyebut kondisi Huntington’s Disease yang didiagnosis pada 2015.

Namun, setelah persidangan panjang, hakim memutuskan tidak ada bukti meyakinkan bahwa Westcott tidak memahami proses transaksi. Ia dinilai “koheren, terlibat, sadar, dan rasional” saat menjual properti tersebut. Perry resmi mendapat hak penuh atas rumah itu pada Mei 2024.

Pada tahap berikutnya, pelantun Hot N Cold itu menuntut hampir US$5 juta sebagai ganti rugi, terdiri dari nilai sewa yang hilang sebesar US$3,52 juta serta biaya perbaikan “yang diperlukan” senilai US$1,34 juta.

Pengadilan akhirnya mengabulkan sebagian tuntutan tersebut dan menetapkan Perry berhak menerima total US$1.842.142,84.

Rumah mewah tersebut memiliki delapan kamar tidur dan 11 kamar mandi dan dibeli sebagai rumah keluarga Perry–Bloom. Belum diketahui apakah pasangan itu sempat menempati rumah tersebut setelah mendapat akses pada Mei lalu.

Sementara itu, Perry—yang kini menjalin hubungan dengan mantan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau—sedang menjalani rangkaian Lifetimes Tour di Shanghai.

Westcott sendiri dikenal publik karena putranya, Court Westcott, merupakan suami dari Kameron Westcott, salah satu bintang The Real Housewives of Dallas. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Hiburan, DKI Jakarta
wwwwww