Purbaya Desak Reformasi Mendalam, Bea Cukai Diberi Tenggat Satu Tahun
![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa |
JAKARTA – Tekanan perubahan di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) semakin terasa setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa lembaga tersebut memiliki waktu satu tahun untuk memperbaiki diri. Ia menilai citra DJBC yang menurun telah memengaruhi kepercayaan publik dan membutuhkan pembenahan menyeluruh.
Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta waktu khusus kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menangani reformasi internal DJBC tanpa intervensi. Ia menyampaikan bahwa konsekuensi kegagalan tidak main-main.
"Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk nggak diganggu dulu. Saya biarkan, biarkan saya beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancamannya serius," katanya, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, jika dalam satu tahun DJBC tidak menunjukkan perbaikan kinerja dan peningkatan kepuasan publik, opsi pembekuan akan kembali dipertimbangkan. Lembaga itu berpotensi digantikan oleh perusahaan inspeksi asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS), sebagaimana pernah terjadi pada masa Orde Baru.
"Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi," ujarnya.
Purbaya menekankan bahwa risiko ini bukan hanya menyangkut keberlangsungan lembaga, tetapi juga masa depan pegawai. Ia mengingatkan bahwa 16.000 pegawai DJBC berada dalam posisi rentan apabila transformasi tidak berjalan.
"Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan," jelasnya.
Meski begitu, ia melihat banyak pegawai DJBC memiliki kemampuan yang memadai untuk memperbaiki kondisi. Mereka disebut sudah memahami betul ancaman yang mengintai dan mulai memperbesar komitmen berbenah. Salah satu fokus perubahan adalah penguatan sistem digital untuk mengurangi potensi praktik under invoicing dan pelanggaran lain.
"Kita sudah mulai terapkan AI-AI di stasiun-stasiun Bea Cukai, jadi nanti under invoicing akan cepat terdeteksi sambil kita perbaiki yang lain," ujarnya.
Purbaya optimistis langkah-langkah peningkatan teknologi dan pengawasan dapat membuat DJBC bekerja lebih efisien dan profesional pada tahun depan.
Sebagai pengingat, DJBC pernah dibekukan pada 1985 di masa Presiden Soeharto akibat maraknya pungli dan penyelundupan. Kebijakan itu berlangsung hingga 1995 sebelum DJBC kembali diaktifkan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Voli, Ekonomi, KONI, DKI Jakarta |













