Struktur Kejaksaan Dirombak Cepat, Analis Ingatkan Risiko Turunnya Kepercayaan Publik
![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA – Rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan kembali menghebohkan publik. Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 yang diterbitkan 18 November lalu merombak posisi sejumlah pejabat hanya dalam hitungan minggu, bahkan hari. Sikap kilat ini memunculkan kritik tajam karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip meritokrasi.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai rotasi cepat seperti ini justru membuka ruang spekulasi publik. Ia menegaskan bahwa pergantian jabatan harus didasari alasan yang sahih, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Rotasi tidak boleh dilakukan berdasarkan blok kepentingan, dukung-mendukung, apalagi rasa suka. Itu bertentangan dengan profesionalisme,” katanya, Jumat (28/11/2025).
Menurut Ray, rotasi idealnya didorong oleh empat alasan: ketentuan formal, promosi, sanksi etik, dan kebutuhan mengisi kekosongan jabatan. Jika keluar dari itu, Kejaksaan dianggap berisiko merusak reputasinya sendiri.
“Selama ini Kejaksaan mendapat apresiasi besar dari publik karena kinerjanya dalam pemberantasan korupsi. Kepercayaan itu tidak boleh disia-siakan,” ujarnya.
Ray mengingatkan, menjaga integritas kelembagaan berarti memastikan setiap mutasi dilakukan secara transparan dan objektif.
“Kejaksaan harus memprioritaskan meritokrasi agar publik tetap percaya,” tambahnya.
Keputusan mutasi terbaru Jaksa Agung memindahkan 12 jaksa dalam waktu yang sangat singkat. Beberapa di antaranya bahkan belum genap menjabat empat bulan. Saiful Bahri Siregar, misalnya, baru 16 hari menduduki posisi Wakajati Sultra sebelum dipindah ke Jawa Timur. Hari Wibowo yang baru empat bulan menjabat Wakajati Jatim kini diarahkan menjadi Direktur A di Jampidum.
Perubahan cepat juga dialami I Putu Gede Astawa yang baru menjabat Wakajati Bali sejak Juli tetapi kini dipindah menjadi Direktur III Intelijen. Mutasi beruntun turut menimpa Sunarwan (Wakajati Papua), Jefferdian (Direktur Pertimbangan Hukum), dan Irene Putrie (Wakajati Kepri), yang semuanya digeser meski baru beberapa bulan bertugas.
Mutasi paling drastis terjadi pada Ardiansyah. Baru dilantik 13 Oktober sebagai Inspektur Muda Keuangan, ia langsung dipindah menjadi koordinator bidang Intelijen hanya dalam waktu hitungan minggu.
Serangkaian rotasi cepat ini mengundang pertanyaan besar tentang konsistensi arah pembinaan karier di Kejaksaan. Banyak pihak memprediksi perdebatan seputar efektivitas dan motif rotasi akan semakin mengemuka dalam waktu dekat. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Voli, DKI Jakarta |













