Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
9 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
8 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
8 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
5
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
9 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
6
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
12 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Home  /  Berita  /  Umum

Banjir Bandang Sumatera Sisakan Tumpukan Kayu, Pakar Kehutanan Bongkar Potensi Pelanggaran

Banjir Bandang Sumatera Sisakan Tumpukan Kayu, Pakar Kehutanan Bongkar Potensi Pelanggaran
Sejumlah warga berjalan di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025).
Kamis, 04 Desember 2025 09:15 WIB

JAKARTA – Serakan kayu gelondongan di lokasi banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara serta Sumatera Barat memunculkan tanda tanya besar. Fenomena ini dinilai bukan sekadar material hanyutan biasa. Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof Dr Ir Dodik Ridho Nurrochmat, menilai tumpukan kayu tersebut harus segera ditelusuri untuk mengetahui sumbernya.

Ia menegaskan investigasi penting dilakukan karena kondisi kayu yang ditemukan mengindikasikan kemungkinan lebih dari satu asal.

"Bisa dari penebangan lama atau pembersihan lahan yang tidak tuntas. Jika terbawa arus air, kayu itu akan mengambang, namun bisa juga dari penebangan kayu yang baru. Untuk itu harus ada investigasi," ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Prof Dodik menjelaskan kayu yang tersebar di lokasi bencana tidak berasal dari satu kejadian tunggal. Menurutnya, material itu bisa merupakan campuran dari pohon tumbang, aktivitas pembersihan lahan, hingga penebangan yang dilakukan sebelum bencana.

"Debit air besar saat longsor memungkinkan pohon tumbang ikut hanyut sehingga menambah campuran material kayu di lokasi," katanya. 

Ia menekankan perbedaan mencolok antara kayu hasil pembalakan dan kayu tumbang alami. Potongan gergaji pada kayu, katanya, merupakan indikasi kuat adanya aktivitas tebangan yang perlu ditelusuri lebih jauh.

"Kayu hasil tebangan pasti memiliki bekas gergaji yang jelas, sedangkan kayu tumbang alami tidak menunjukkan pola potongan yang rapi," urainya.

Selain dugaan aktivitas manusia, Prof Dodik memandang bencana ini sebagai akumulasi dari faktor alam dan faktor antropogenik. Curah hujan ekstrem, kondisi geografi pegunungan, serta tekanan terhadap tutupan hutan memperparah kerentanan kawasan. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Amdal, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, serta penegakan hukum yang tidak sebatas sanksi administratif.

"Penegakan hukum harus memastikan pemulihan lingkungan, bukan sekadar denda," jelasnya.

Menyinggung penurunan tutupan hutan di wilayah Sumatera bagian utara, Prof Dodik menerangkan bahwa degradasi dan deforestasi memiliki batasan berbeda. Ia menegaskan perlunya perhatian serius terhadap penurunan tutupan hutan karena berpengaruh pada daya dukung lingkungan.

"Di Indonesia, batasnya 30 persen. Jika kurang dari itu, terjadi deforestasi," ujarnya. 

Ia kembali mengingatkan pentingnya menjaga multifungsi hutan sekaligus mengambil manfaat tanpa merusak ekosistem penyangga tersebut.

"Ambil manfaat dari hutan tanpa merusaknya," tegasnya.

Fenomena kayu gelondongan ini menambah urgensi evaluasi tata kelola lingkungan, terutama di kawasan rawan bencana. Hingga kini, publik menunggu langkah investigasi yang dapat menjawab apakah tumpukan kayu tersebut merupakan akibat alami atau pertanda keras dari praktik pembalakan yang berlangsung sebelum bencana. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Lingkungan, Umum, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara
wwwwww