Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
18 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
17 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
11 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
11 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
11 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Menpora Erick Thohir Minta Masukan KONI Pusat Terkait Deregulasi 191 Permenpora

Menpora Erick Thohir Minta Masukan KONI Pusat Terkait Deregulasi 191 Permenpora
Menpora Erick Thohir dan Marciano Norman saat membahas deregulasi 191 Permenpora (Ist)
Kamis, 04 Desember 2025 17:41 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meminta masukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait deregulasi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) yang pada saat ini tengah digodok di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Permintaan itu disampaikan Menpora Erick saat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor KONI Pusat dan bertemu dengan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman di Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

"Tadi salah satu yang saya sampaikan bahwa kami [Kemenpora] meminta masukan mengenai yang sedang kami jalankan yaitu deregulasi 191 Permenpora," ujar Erick kepada wartawan usai pertemuan.

Keputusan untuk menyederhanakan 191 Permenpora sejak 2009 menjadi lima hingga 20 saja dilakukan mengingat terdapat banyak aturan yang sudah tidak relevan lagi. Salah satu yang ikut tergusur yakni Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Permen ini sempat menimbulkan polemik di antara pemangku kepentingan olahraga nasional.

"Program [deregulasi] ini akan tuntas— janjinya dari tim Desember ini selesai. Jadi, baru nanti di awal tahun depan kami mulai berdiskusi kepada publik dan tentu stakeholder olahraga apa yang kita bisa lakukan," ujar Erick.

Dalam pertemuan ini, diskusi juga mengarah ke konsolidasi antara KONI dan Pemerintah. Kedua belah pihak sepakat untuk membuat program besar di tahun yang akan datang agar olahraga nasional bisa punya prestasi mentereng di masa mendatang.

Menpora Erick menyebut fokus terbesar terutama kepada olahraga-olahraga yang harus disiapkan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON), dan bisa berlanjut ke SEA Games, Asian Games, serta Olimpiade.

"Insya Allah tahun depan kita coba membuat sebuah program bersama yang kita tadi lakukan untuk kebaikan masyarakat olahraga dan tentu kami mendukung apa yang dilakukan Pak Marciano dalam melakukan transformasi di KONI selama ini," kata Erick.

Bahasan lain dalam kunjungan kerja ini adalah penyelenggaraan PON 2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang fokus pada cabang olahraga Olimpiade serta PON dua tahunan seperti PON Bela Diri/2025 di Kudus baru-baru ini.

Selain itu, ada juga diskusi terkait PON Pantai 2026 yang rencananya akan berlangsung di Jakarta serta rencana menggelar PON Indoor serta PON Remaja pada tahun 2027 nanti. ***

wwwwww