Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
24 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
2
Timnas Indonesia Gelar Pemusatan Latihan di Bali pada FIFA Matchday November
Sepakbola
24 jam yang lalu
Timnas Indonesia Gelar Pemusatan Latihan di Bali pada FIFA Matchday November
3
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
12 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Automotif

FAKTA Indonesia: Penundaan Cukai MBDK Langgar Hak Atas Kesehatan

FAKTA Indonesia: Penundaan Cukai MBDK Langgar Hak Atas Kesehatan
Unjuk rasa perlunya penerapan cukai dan label MBDK. (Ist)
Rabu, 10 Desember 2025 14:44 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA - Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) menilai, keputusan pemerintah kembali menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai bentuk pengabaian hak dasar masyarakat atas kesehatan dan pangan yang layak.

Ketua FAKTA Indonesia, Ary Subagyo Wibowo menyatakan, penundaan tersebut terjadi di tengah meningkatnya angka kematian dan kesakitan akibat diabetes yang terus menempati posisi atas penyebab kematian nasional. 

‎
‎Menurutnya, negara seharusnya hadir melindungi masyarakat dari risiko penyakit tidak menular yang dapat dicegah melalui kebijakan pengendalian konsumsi gula.
‎
‎Ary mengingatkan, kebijakan cukai MBDK bukanlah wacana baru. Skema tersebut bahkan telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021-2025 dengan proyeksi penerimaan sekitar Rp7 triliun. 
‎
‎Namun, implementasinya terus tertunda meski landasan fiskal dan urgensi kesehatan publik dinilai kuat.
‎
‎Ia menilai, penundaan berulang tidak bisa dilepaskan dari kuatnya tekanan industri dan kepentingan kelompok tertentu yang menolak regulasi pengendalian gula.
‎
‎Menurutnya, konsumsi MBDK telah terbukti berkontribusi terhadap meningkatnya kasus diabetes, obesitas, hingga komplikasi serius seperti penyakit ginjal kronis yang berdampak pada beban pembiayaan kesehatan nasional.
‎
‎"Penundaan ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi pembiaran negara yang berakibat langsung pada terancamnya hak kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan dan pra-sejahtera," tegas Ary dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).
‎
‎FAKTA menilai, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Generasi Emas 2045. 
‎
‎Menurut Ary, mustahil mencetak generasi unggul dan produktif jika negara gagal mengendalikan faktor risiko penyakit tidak menular sejak dini, termasuk paparan konsumsi gula berlebih pada anak dan remaja. 
‎
‎Ary mendesak, pemerintah segera menghentikan penundaan dan menerapkan cukai MBDK sebagai langkah konkret melindungi kesehatan publik. 
‎
‎"Kesehatan rakyat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan industri. Negara wajib memastikan setiap warga berhak atas pangan sehat dan kehidupan yang lebih baik," pungkas Ary. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Automotif
wwwwww