Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
20 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
21 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
20 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
20 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
19 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
20 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Olympic

Iming-iming Honeymoon Murah, Ratusan Korban Terjebak WO Ayu Puspita

Iming-iming Honeymoon Murah, Ratusan Korban Terjebak WO Ayu Puspita
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Imam Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers penipuan wedding organizer Ayu Puspita, Sabtu (13/12/2025). (foto: kompas)
Sabtu, 13 Desember 2025 15:32 WIB

JAKARTA – Modus penipuan wedding organizer Ayu Puspita mulai terkuak setelah Polda Metro Jaya menerima laporan ratusan korban dengan total kerugian miliaran rupiah. Janji paket pernikahan murah lengkap dengan liburan hingga honeymoon disebut menjadi umpan utama yang membuat calon pengantin tergiur.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Imam Imanuddin, mengungkapkan tersangka Ayu Puspita bersama Dimas menawarkan berbagai fasilitas dengan harga di bawah pasaran. Skema itu dinilai efektif menarik minat korban.

"Kenapa bisa menarik korban karena ada yang ditawarkan korban dalam bentuk fasilitas paket yang murah," ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).

Ia menjelaskan, paket yang ditawarkan tidak hanya mencakup acara pernikahan, tetapi juga perjalanan wisata dan bulan madu. Bahkan, korban dijanjikan keuntungan tambahan jika melakukan pelunasan sebelum batas waktu yang ditentukan.

"Ada tawaran fasilitas, misalnya tempat pernikahan fantastis. Kemudian paket liburan ke Bali dengan paket honeymoon sehingga menarik korban untuk menggunakan jasa para tersangka," katanya.

Dari hasil penyelidikan, usaha wedding organizer itu sudah berjalan cukup lama. Layanan pernikahan tersebut mulai beroperasi sejak 2016 dan kemudian meningkatkan statusnya menjadi berbadan hukum pada 2024. Langkah itu justru membuat korban semakin yakin dan percaya.

"Sejak kapan berlangsung, kegiatan jasa pernikahan berlangsung 2016, kemudian 2024 tersangka meningkatkan badan hukum," jelasnya. 

Kerugian yang dialami korban bervariasi. Sebagian besar diminta membayar uang muka terlebih dahulu dengan nominal puluhan juta rupiah. Hingga kini, polisi mencatat 207 orang telah melapor dengan total kerugian mencapai Rp11,5 miliar.

"Kerugian korban variatif, diminta membayar DP terlebih dahulu sehingga ada yang Rp40 juta dan Rp60 juta," tambahnya.

Atas perbuatannya, Ayu Puspita dan Dimas dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww