Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
4 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
5 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
4 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Modus Baru di Jakarta Pusat: Komplotan Pura-Pura Ditabrak, Gasak Tas Berisi Rp20 Juta

Modus Baru di Jakarta Pusat: Komplotan Pura-Pura Ditabrak, Gasak Tas Berisi Rp20 Juta
Pelaku komplotan tindakan pencurian dengan pemberatan (kiri-kanan), PP, MY dan A saat ditangkap oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (11/12/2025) (foto: ditreskrimum polda metro jaya)
Sabtu, 13 Desember 2025 07:12 WIB

JAKARTA – Aksi kriminal dengan modus pura-pura ditabrak kembali terjadi di ibu kota. Kali ini, korbannya adalah RRP (53), warga yang sedang melintas di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025). Peristiwa tersebut memunculkan kembali kekhawatiran warga terkait modus kejahatan yang menyasar pengemudi mobil di jalan-jalan padat.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seseorang tiba-tiba mengaku tertabrak mobil korban. Refleks menghampiri orang yang tampak kesakitan, korban keluar dari kendaraannya untuk memastikan kondisi orang tersebut. Namun ketika kembali ke dalam mobil, tasnya sudah raib.

“Korban kemudian mengecek dashcam miliknya. Dari rekaman tersebut terlihat jelas ada komplotan yang memang berniat mencuri barang milik korban,” ujar Maghantara, Jumat (12/12/2025).

Tas yang hilang berisi kartu identitas, ponsel, dan uang tunai lebih dari Rp20 juta. Menyadari dirinya telah dijebak, korban langsung melapor ke Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. 

Penyelidikan pun berlangsung cepat. Polisi berhasil menangkap PP (33), yang berperan sebagai penadah, di kawasan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Pengembangan kasus membawa tim pada dua pelaku lainnya: MY (58), sang eksekutor yang ditangkap di Majalengka pada Rabu (10/12), dan A (58), yang membantu eksekusi, di Duren Sawit sehari kemudian.

Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya dua sepeda motor yang dipakai pelaku, tiga ponsel tersangka, satu ponsel korban, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV yang memperkuat rangkaian kejadian.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman empat tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan dengan skenario rekayasa kecelakaan masih membayangi masyarakat Jakarta. Polisi mengimbau warga tetap waspada dan mengaktifkan perangkat keamanan kendaraan seperti dashcam, yang terbukti membantu mengungkap kasus ini. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww