Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
4 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
4 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
3 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
4 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Beladiri

Tragedi Kalibata: Dua Debt Collector Tewas, Enam Polisi Terseret Kasus dan Disidang Kode Etik

Tragedi Kalibata: Dua Debt Collector Tewas, Enam Polisi Terseret Kasus dan Disidang Kode Etik
Sabtu, 13 Desember 2025 08:32 WIB

JAKARTA – Babak baru terungkap dalam kasus pengeroyokan dua debt collector di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Polri mengumumkan bahwa enam anggotanya yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam aksi yang menewaskan dua orang tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penetapan tersangka itu berlangsung pada Jumat malam (12/12/2025).

“Enam tersangka tersebut merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” ujarnya.

Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Trunoyudo memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan.

“Polri menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan. Semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Selain proses pidana, keenam anggota tersebut juga akan menjalani sidang kode etik karena diduga melakukan tindakan yang mengandung kepentingan pribadi dan berdampak pada masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2022. Sidang komisi kode etik dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember.


Kericuhan Membesar: Puluhan Massa Balas Dendam, Kios dan Kendaraan Dibakar

Kasus ini bermula dari pengeroyokan dua mata elang (matel), MET dan NAT, yang disebut hendak melakukan penarikan kendaraan. Salah satu korban tewas di lokasi, satu lainnya meninggal di rumah sakit.

Kematian mereka memicu kemarahan rekan-rekannya. Sebanyak 80–100 orang datang ke lokasi pada Kamis malam (11/12/2025), merusak dan membakar 9 kios, 6 sepeda motor, dan 1 mobil di sekitar TMP Kalibata.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut aksi balasan itu terjadi begitu cepat.

“Meski kami sudah mengantisipasi, massa datang mendadak dan langsung melakukan perusakan,” ujarnya.

Rumor yang sempat beredar bahwa korban tewas akibat ditembak juga dibantah tegas.

“Tidak ada penembakan. Ini murni pengeroyokan,” kata Nicolas.


Upaya Pemulihan dan Penyidikan Berlapis

Polisi kini menangani dua perkara sekaligus: pengeroyokan dan perusakan fasilitas warga. Tim gabungan Polres, Polda, dan Brimob telah mengamankan lokasi kejadian sejak Jumat pagi.

Sebanyak 49 petugas damkar dan 8 unit mobil pemadam dikerahkan memadamkan api yang membakar kawasan kios. Aparat TNI–Polri turut mengawal proses pemadaman agar tidak terjadi kerusuhan susulan.

Polisi juga mengumpulkan rekaman CCTV dan barang bukti lain untuk menuntaskan penyelidikan.

“Kelompok massa itu dari mana, masih dalam penyelidikan,” tegas Nicolas.

Situasi di sekitar TMP Kalibata kini dinyatakan kondusif, tetapi penyidik masih bekerja mengurai rangkaian peristiwa yang memicu kerusuhan besar ini. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww