Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
10 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Voli

Penyidikan Bank BJB Terus Bergerak, Nama Atalia Praratya Disebut KPK

Penyidikan Bank BJB Terus Bergerak, Nama Atalia Praratya Disebut KPK
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. (Foto: dpr.go.id)
Rabu, 17 Desember 2025 18:50 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memberi sinyal pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023. Salah satu langkah yang terbuka adalah pemanggilan anggota DPR RI Atalia Praratya jika keterangannya dinilai relevan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan memeriksa siapa pun yang dianggap mengetahui konstruksi perkara. “Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, pemanggilan saksi dilakukan untuk menguji dan mengonfirmasi keterangan yang telah diberikan para tersangka maupun saksi sebelumnya. Selain itu, penyidik juga mencocokkan keterangan tersebut dengan dokumen dan barang bukti yang sudah disita.

“Jika penyidik membutuhkan klarifikasi dari saksi, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk memperjelas temuan ataupun keterangan yang sudah ada,” jelasnya.

Atalia Praratya diketahui merupakan istri mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak Kamis (13/3/2025). Mereka terdiri dari Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta, yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk penggeledahan rumah Ridwan Kamil Senin (10/3/2025) yang berujung pada penyitaan sepeda motor dan mobil.

Ridwan Kamil sendiri telah dimintai keterangan sebagai saksi Selasa (2/12/2025). Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik juga tertuju pada sidang perdana gugatan cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang digelar Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Nasional, Voli, Beladiri
wwwwww