Badai PHK Hantam Industri Tekstil, Ancaman Gelombang Lebih Besar Mengintai 2026
![]() |
| Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah. (foto: antara) |
JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025 menjadi pukulan telak bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Dari awal hingga akhir tahun, badai efisiensi, penutupan lini produksi, hingga penghentian operasional pabrik tak terhindarkan, terutama di sentra-sentra manufaktur Pulau Jawa.
Sinyal tekanan sudah terasa sejak awal tahun. Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima laporan PHK dari perusahaan manufaktur sepatu asal Taiwan, PT Victory Chingluh. Anak usaha Ching Luh Group tersebut memberhentikan sedikitnya 2.400 pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menyebut rencana PHK sebenarnya telah disampaikan perusahaan sejak akhir 2024.
“Ini sudah dibicarakan perusahaan sejak Desember 2024 dan dikoordinasikan dengan serikat buruh,” katanya, dikutip dari Antara.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menilai gelombang PHK tahun ini dipicu melemahnya daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah. Kondisi tersebut membuat permintaan barang anjlok dan memukul omzet industri.
“Permintaan turun drastis, industri kehilangan omzet. Produksi dikurangi, pekerja dirumahkan, pendapatan menurun, sementara harga-harga terus naik,” ujarnya.
Bagi perusahaan yang tak lagi mampu menahan beban operasional, penutupan menjadi jalan terakhir. Dampaknya, ribuan buruh kehilangan pekerjaan, bahkan sebagian tanpa kepastian pesangon sesuai aturan.
“Dalam dua bulan awal 2025 saja, jumlah PHK sudah puluhan ribu orang,” tegas Said Iqbal.
Ia menyebut badai PHK melanda sektor tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, dan industri padat karya lainnya. Total lebih dari 60.000 pekerja tercatat kehilangan pekerjaan, termasuk di PT Sritex, belum termasuk anak usahanya.
Menurutnya, PHK tersebut berasal dari sekitar 50 perusahaan, dengan 15 di antaranya dinyatakan pailit. Sementara itu, data pemerintah melalui portal Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 79.302 tenaga kerja terdampak PHK sepanjang Januari–November 2025 sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Angka ini melampaui total PHK sepanjang 2024 yang mencapai 77.965 orang.
Namun, serikat pekerja menilai angka administratif belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara menghitung PHK berdasarkan laporan langsung dari anggota, yang disebut lebih besar dari data resmi.
Kekhawatiran tak berhenti di 2025. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, menilai gelombang PHK berpotensi lebih dahsyat pada 2026 jika pemerintah tidak segera mengambil langkah korektif.
“Ini bukan sekadar angka statistik, tapi gambaran nyata tekanan ekonomi yang dirasakan pekerja dan dunia usaha,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Ia menyebut sektor manufaktur menjadi penyumbang PHK terbesar, disusul perdagangan dan pertambangan. Salah satu pemicu utama adalah kebijakan impor melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang membuka arus barang impor secara luas.
Kondisi tersebut membuat produk lokal, terutama tekstil dan alas kaki, kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah dan diminati pasar domestik. Di sisi lain, penurunan upah riil pekerja sejak 2018 hingga 2024, sebagaimana dicatat Bank Dunia, semakin menekan daya beli.
Dampaknya tercermin pada pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal III 2025 yang hanya 4,89 persen, masih di bawah ambang 5 persen.
“Daya beli yang melemah menekan konsumsi, mengurangi produksi, dan akhirnya memicu PHK lanjutan,” kata Edy.
Situasi ini menempatkan industri padat karya dan jutaan buruh pada persimpangan krisis, dengan bayang-bayang gelombang PHK yang berpotensi lebih besar di tahun depan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, Voli, Ekonomi, DKI Jakarta |













