Batas Negara Bergeser, Tiga Desa Nunukan Terdampak Masuk Wilayah Malaysia
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA – Perubahan garis batas Indonesia–Malaysia membawa dampak nyata bagi wilayah perbatasan. Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilaporkan mengalami pergeseran wilayah sehingga sebagian areanya kini masuk ke Malaysia. Informasi ini disampaikan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Makhruzi Rahman, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Rabu (21/1/2026).
Makhruzi memaparkan bahwa perubahan tersebut berkaitan erat dengan penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) antara Indonesia dan Malaysia. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian utama adalah Pulau Sebatik, pulau perbatasan yang secara geografis terbagi dua negara dan selama ini rawan sengketa tapal batas.
Ia menjelaskan, Indonesia dan Malaysia telah menyepakati tiga titik OBP melalui penandatanganan memorandum of understanding pada Joint Indonesia–Malaysia ke-45, 18 Februari 2025. Kesepakatan itu mencakup patok B-2700, B-3000, dan Simantipal. “Hasilnya, sekitar 127 hektare wilayah di Pulau Sebatik dipastikan masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya.
Namun, di sisi lain, dinamika perbatasan belum sepenuhnya selesai. Masih ada empat segmen OBP di sektor barat Kalimantan Barat, yakni D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum, yang kini berada dalam tahap survei lapangan secara unilateral oleh tim teknis perundingan RI serta pembahasan pertukaran informasi terkait TOR dan SOP.
Dalam konteks inilah, Makhruzi mengungkap adanya pergeseran wilayah administratif di Nunukan. Di kawasan eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, terdapat tiga desa yang terdampak langsung. “Tiga desa tersebut sebagian wilayahnya kini berada di Malaysia,” katanya.
Desa yang dimaksud adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas. Pergeseran ini menjadi perhatian karena menyangkut wilayah hidup masyarakat perbatasan yang selama ini bergantung pada kejelasan status wilayah.
Meski demikian, Makhruzi menegaskan bahwa Indonesia juga memperoleh tambahan wilayah dari hasil penyesuaian batas tersebut. Secara total, sekitar 5.207 hektare lahan masuk ke wilayah Indonesia. “Lahan ini sebelumnya merupakan wilayah Malaysia dan diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan, termasuk sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN serta pengembangan Free Trade Zone,” paparnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Olympic, Voli, Metropolitan, Basket, DKI Jakarta, Kalimantan Utara |













