Nunggu Pembeli di Pom Bensin Mampang, Pengedar Sabu Diciduk
![]() |
| Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AP (35) yang diduga akan bertransaksi sabu di Pom Bensin wilayah Mampang, Jakarta Selatan. |
JAKARTA – Rencana AP (35) untuk melakukan transaksi narkoba di tempat umum gagal total. Pria yang diduga sebagai pengedar sabu ini diringkus tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat sedang menunggu pelanggan di area parkir Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Penangkapan yang berlangsung pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengintaian dan penyergapan.
"Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP dengan barang bukti dua bungkus berisikan narkotika jenis sabu," terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, Sabtu (14/2/2026).
Tidak berhenti di lokasi penangkapan, polisi langsung melakukan pengembangan kasus malam itu juga. Tim Subdit II Dittipid Narkoba membawa tersangka menuju tempat tinggalnya di kawasan Jalan Pesing Koneng, Jakarta Barat.
Di kamar kos tersebut, petugas kembali menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan pelaku. Selain narkotika, polisi juga menyita alat bukti pendukung yang memperkuat dugaan bahwa AP bukan sekadar pengguna.
"Selanjutnya tim melakukan interogasi untuk pengembangan jaringan," jelas Eko.
Barang bukti lain berupa timbangan digital dan plastik klip yang ditemukan di lokasi menjadi petunjuk kuat peran AP dalam rantai peredaran narkoba. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan status pelaku.
"(Perannya) pengedar," tandas Eko.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, DKI Jakarta |













