DPR: Polemik Awal Ramadan Jangan Jadi Alat Serang Menteri Agama
![]() |
| Sidang Isbat Ramadan 1447 H. (Ist/Ilustrasi) |
Penulis: Azhari Nasution
Firman menjelaskan, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 melalui mekanisme sidang isbat yang memadukan metode hisab dan rukyat.
Sementara Muhammadiyah memulai puasa pada Rabu, 18 Februari 2026 karena menggunakan metode hisab global dengan rujukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
“Perbedaan ini bukan jegalan, bukan rekayasa, apalagi kegagalan pemerintah. Ini murni perbedaan metode dan prinsip keagamaan yang sudah lama dikenal dalam penentuan awal bulan Hijriah,” tegas Firman, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, publik harus memahami bahwa negara memiliki kewajiban menetapkan satu rujukan nasional demi kepastian hukum dan ketertiban umat.
Rujukan itu adalah keputusan sidang isbat yang digelar secara terbuka dan melibatkan ormas-ormas Islam, para ulama, serta ahli astronomi.
“Kalau ada pihak yang menyalahkan pemerintah atau Menteri Agama, itu lebih karena ketidaktahuan terhadap prosesnya. Sidang isbat bukan keputusan sepihak. Ini proses ilmiah dan keagamaan yang sah dan konstitusional,” ujar Firman.
Firman juga menegaskan bahwa kritik tentu boleh disampaikan, namun tidak boleh berubah menjadi delegitimasi terhadap negara dan otoritas keagamaan pemerintah
“Pemerintah, termasuk Menteri Agama, wajib siap menjelaskan dan mengedukasi masyarakat. Tapi jangan sampai perbedaan ini dipolitisasi atau dijadikan alat adu domba umat,” katanya.
Ia mengingatkan, Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat persatuan, bukan memperlebar jurang perbedaan.
“Yang paling penting, umat Islam harus saling menghormati perbedaan ini karena berangkat dari keyakinan dan metodologi masing-masing. Jangan mengaburkan esensi Ramadan dengan polemik yang tidak produktif,” pungkas Firman.
Firman pun mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjadikan Ramadan tahun ini sebagai sarana memperkuat ibadah, toleransi, dan persaudaraan. “Selamat menjalankan ibadah puasa. Mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya. ***
| Kategori | : | Nasional, Metropolitan, DKI Jakarta |













