Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
6 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Metropolitan

DPR: Polemik Awal Ramadan Jangan Jadi Alat Serang Menteri Agama

DPR: Polemik Awal Ramadan Jangan Jadi Alat Serang Menteri Agama
Sidang Isbat Ramadan 1447 H. (Ist/Ilustrasi)
Rabu, 18 Februari 2026 18:33 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Golkar Firman Soebagyo menegaskan bahwa perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah tidak boleh dipelintir menjadi isu politik yang menyudutkan negara, apalagi Menteri Agama.

Firman menjelaskan, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 melalui mekanisme sidang isbat yang memadukan metode hisab dan rukyat.

Sementara Muhammadiyah memulai puasa pada Rabu, 18 Februari 2026 karena menggunakan metode hisab global dengan rujukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

“Perbedaan ini bukan jegalan, bukan rekayasa, apalagi kegagalan pemerintah. Ini murni perbedaan metode dan prinsip keagamaan yang sudah lama dikenal dalam penentuan awal bulan Hijriah,” tegas Firman, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, publik harus memahami bahwa negara memiliki kewajiban menetapkan satu rujukan nasional demi kepastian hukum dan ketertiban umat.

Rujukan itu adalah keputusan sidang isbat yang digelar secara terbuka dan melibatkan ormas-ormas Islam, para ulama, serta ahli astronomi.

“Kalau ada pihak yang menyalahkan pemerintah atau Menteri Agama, itu lebih karena ketidaktahuan terhadap prosesnya. Sidang isbat bukan keputusan sepihak. Ini proses ilmiah dan keagamaan yang sah dan konstitusional,” ujar Firman.

Firman juga menegaskan bahwa kritik tentu boleh disampaikan, namun tidak boleh berubah menjadi delegitimasi terhadap negara dan otoritas keagamaan pemerintah

“Pemerintah, termasuk Menteri Agama, wajib siap menjelaskan dan mengedukasi masyarakat. Tapi jangan sampai perbedaan ini dipolitisasi atau dijadikan alat adu domba umat,” katanya.

Ia mengingatkan, Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat persatuan, bukan memperlebar jurang perbedaan.

“Yang paling penting, umat Islam harus saling menghormati perbedaan ini karena berangkat dari keyakinan dan metodologi masing-masing. Jangan mengaburkan esensi Ramadan dengan polemik yang tidak produktif,” pungkas Firman.

Firman pun mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjadikan Ramadan tahun ini sebagai sarana memperkuat ibadah, toleransi, dan persaudaraan. “Selamat menjalankan ibadah puasa. Mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya. ***

wwwwww