Viral Lulusan ITB Banggakan Paspor Asing, Menteri Keuangan Tarik Utuh Biaya Beasiswa Beserta Bunga
![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. |
JAKARTA - Sorotan tajam publik mengarah pada penyalahgunaan fasilitas negara usai seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diduga merendahkan Indonesia. Merespons polemik tersebut, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menuntut pengembalian utuh seluruh dana pendidikan beserta bunganya dari yang bersangkutan dan suaminya.
Kegaduhan bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas, alumni Institut Teknologi Bandung sekaligus penerima fasilitas beasiswa negara. Dwi memamerkan status anak keduanya yang baru saja resmi mengantongi status warga negara Inggris melalui akun media sosialnya.
"Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA," tulis Dwi dalam konten tersebut.
Konten ini sontak memicu kemarahan warganet yang mempertanyakan tanggung jawab moral Dwi sebagai penerima uang rakyat. Situasi diperparah dengan temuan bahwa suami Dwi, yang juga alumnus program serupa, tercatat belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya kepada negara pascastudi.
Pemerintah langsung mengambil langkah tegas terkait pelanggaran komitmen moral ini. Purbaya menyayangkan sikap pasangan suami istri tersebut karena dana LPDP bersumber dari instrumen krusial, yakni pajak rakyat dan sebagian pembiayaan utang negara yang khusus dialokasikan untuk memajukan sumber daya manusia.
"Hal itu yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawab ke LPDP," jelas Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Pucuk pimpinan Kementerian Keuangan itu membeberkan bahwa pihaknya bersama Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan suami Dwi. Berdasarkan pertemuan tersebut, pihak keluarga telah menyepakati pengembalian uang fasilitas pendidikan yang sempat dinikmati.
Purbaya mengingatkan seluruh penerima beasiswa agar tidak menggunakan uang hasil keringat rakyat untuk merendahkan bangsa sendiri. Ia bahkan merincikan konsekuensi finansial dari penarikan dana tersebut.
"Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan. Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang, tapi jangan menghina-hina negara," paparnya.
Pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif berlapis sebagai efek jera. Kemenkeu bersiap menutup akses karier di seluruh instansi pemerintahan bagi pelanggar aturan serupa.
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri," tegasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Olympic, Umum, DKI Jakarta |













