Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Olympic

Waspada Jebakan 124 Situs Kejaksaan Agung Gadungan, Modus Baru Pencurian Data Perbankan

Waspada Jebakan 124 Situs Kejaksaan Agung Gadungan, Modus Baru Pencurian Data Perbankan
Ilustrasi SMS Phising e-tilang. (Foto: Generator AI/Inilah.com).
Kamis, 26 Februari 2026 06:03 WIB

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil memutus rantai sindikat penipuan daring internasional yang memanfaatkan modus tagihan e-tilang palsu. Sebanyak 124 situs phishing yang didesain menyerupai laman resmi Kejaksaan Agung ditemukan beredar untuk mencuri data kartu kredit masyarakat.

Kejahatan ini dikendalikan oleh aktor intelektual asal China yang mempekerjakan lima warga negara Indonesia sebagai operator lapangan. Para pelaku menggunakan sistem SMS blast untuk menyebar teror denda tilang kepada ribuan nomor ponsel secara acak sejak awal 2025.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa para pelaku bekerja sangat rapi dengan menduplikasi visual situs https://tilang.kejaksaan.go.id hingga sulit dibedakan oleh orang awam.

"Dalam laporan tersebut diketahui beredar 11 tautan phishing awal yang tampilannya menyerupai website resmi. Setelah dikembangkan, ditemukan total 124 tautan serupa yang digunakan sindikat ini," ungkap Himawan Bayu Aji, Rabu (25/2/2026).

Metode yang digunakan tergolong sangat berbahaya karena menyasar informasi sensitif perbankan. Saat korban mengeklik tautan dalam SMS dan memasukkan rincian kartu kredit, saldo mereka langsung dikuras melalui transaksi di luar negeri. Salah satu korban dilaporkan mengalami kerugian transaksi ilegal sebesar 2.000 riyal Arab Saudi atau berkisar Rp8,8 juta.

Dalam operasi ini, polisi menangkap lima tersangka yakni WTP, FN, RW, BAP, dan RJ di lokasi berbeda. Kelompok ini membagi peran secara spesifik guna menjaga kelancaran bisnis ilegal tersebut melalui instruksi jarak jauh via aplikasi Telegram.

"Ada yang berperan sebagai penyedia jasa SMS blast, pengelola ribuan kartu SIM yang sudah teregistrasi, hingga operator perangkat keras yang bekerja sejak Februari hingga September 2025," jelas Himawan.

Tersangka FN dan RW diketahui bertindak sebagai penyedia teknis perangkat bagi klien asing, sementara RJ menjadi pemasok kartu SIM ilegal agar identitas asli kelompok ini sulit dilacak. Adapun WTP dan BAP berperan sebagai eksekutor utama yang mengirimkan pesan jebakan kepada calon korban.

Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur atau panik saat menerima pesan tagihan denda dari nomor yang tidak dikenal. Kepolisian menegaskan bahwa prosedur resmi pembayaran tilang tidak pernah meminta data kartu kredit secara langsung melalui tautan tidak resmi yang dikirimkan lewat SMS. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Olympic, DKI Jakarta
wwwwww