Agung Nugroho Soroti Legislator PSI Cuma Bisa Kritik Soal Tata Kota Jakbar
![]() |
| Direktur Eksekutif Jakarta Institute, Agung Nugroho. (Ist) |
Sabtu, 07 Maret 2026 14:07 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pernyataan Legislator DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana yang menyebut tata kota di Jakarta Barat semrawut menuai tanggapan dari kalangan pengamat kebijakan publik.
Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho menilai, kritik tersebut perlu ditempatkan secara lebih proporsional agar tidak menyederhanakan persoalan perkotaan yang kompleks.
Menurutnya, kondisi tata kota di sejumlah wilayah Jakarta Barat seperti Kalideres dan Cengkareng tidak muncul dalam waktu singkat. Persoalan tersebut merupakan akumulasi panjang dari berbagai kebijakan tata ruang selama puluhan tahun.
"Mulai dari pertumbuhan permukiman yang tidak terkendali, perubahan fungsi lahan, hingga tekanan urbanisasi di wilayah perbatasan Jakarta," kata Agung, Sabtu (7/3/2026).
Agung menjelaskan, menyederhanakan persoalan tersebut seolah-olah hanya sebagai kegagalan pemerintah kota saat ini merupakan pendekatan yang kurang tepat.
Dinamika pembangunan kota besar seperti Jakarta selalu berada dalam tarik-menarik antara kebutuhan ekonomi, kepadatan penduduk, serta keterbatasan ruang. Banyak kawasan di Jakarta Barat, kata dia, berkembang dari pola kampung kota yang kemudian berubah menjadi kawasan padat.
"Dalam kondisi seperti ini, penataan kota membutuhkan proses bertahap dan perencanaan jangka panjang. Tidak cukup hanya dengan kritik politik yang mudah dilontarkan dalam forum rapat kerja," tegasnya.
Agung menyoroti peran Legislator yang semestinya tidak hanya sebatas menyampaikan kritik, tetapi juga menghadirkan gagasan kebijakan yang konkret. Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
"Jika serius ingin memperbaiki tata kota, publik tentu menunggu gagasan yang jelas. Apakah ada rancangan regulasi baru, skema penataan kawasan, atau dorongan anggaran yang konkret untuk wilayah yang dianggap bermasalah," terangnya.
Ia menambahkan, penataan kota Jakarta tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, DPRD, serta partisipasi masyarakat.
Tanpa pendekatan kolaboratif, kritik hanya akan berhenti sebagai retorika politik. Kota tidak ditata dengan kalimat kritik, tetapi dengan perencanaan, kebijakan, dan kerja bersama yang konsisten.
"Kritik terhadap tata kota tetap penting dalam demokrasi, namun harus diiringi dengan solusi yang terukur agar benar-benar memberi kontribusi pada perbaikan kota," pungkas Agung. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













