FBJ Jaga Soliditas Dukungan Kepemimpinan Pram-Doel
![]() |
| Silaturahmi dan buka puasa bersama Forum Bersama Jakarta (FBJ). (Ist) |
Selasa, 10 Maret 2026 18:58 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Forum Bersama Jakarta (FBJ) memastikan komitmennya untuk terus mendukung kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Wakil Gubernur, Rano Karno dalam menjalankan program pembangunan di Ibukota.
Ketua FBJ, Budi Siswanto mengapresiasi berbagai langkah dan capaian yang telah ditunjukkan oleh pasangan yang dikenal dengan sebutan Pram-Doel tersebut sejak memimpin Jakarta.
Menurut Budi, sejumlah program yang dijalankan saat ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas pembangunan di berbagai sektor.
"Forum Bersama Jakarta menyampaikan apresiasi atas kinerja dan berbagai pencapaian yang telah dilakukan Mas Pram dan Bang Doel, khususnya terkait PR yang belum dituntaskan pemimpin Jakarta sebelumnya. Kami melihat ada terkait tiang Monorel, lahan RS Sumber Waras hingga aksesibilitas JIS," kata Budi, saat acara buka puasa bersama di Kantor Sekretariat FBJ, Jalan Kampung Melayu Kecil 3, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Ia menilai kepemimpinan Pram-Doel juga menunjukkan keterbukaan terhadap berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, dalam memberikan masukan dan dukungan bagi pembangunan Jakarta.
Budi menegaskan, FBJ akan terus berada di garis depan untuk mendukung berbagai kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan di Jakarta.
"Kami memastikan kesetiaan untuk menjadi mitra strategis dan berkomitmen untuk mendukung kepemimpinan Pram-Doel. Kami berharap berbagai program yang telah dirancang dapat berjalan optimal demi kemajuan Jakarta dan kesejahteraan warganya," tegasnya.
Sementara itu, anggota senior FBJ
Imam Supardi mengingatkan agar Pram-Doel juga mencermati isu nasional dan global yang bisa berimplikasi pada Jakarta.
Mantan Asisten Umum Keuangan Jakarta Utara, Kepala Badan Pengawas PIK, Kepala Kantor Sospol (Badan Kesbangpol) DKI Jakarta periode 1998-2003 ini mencontohkan, adanya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengatur pemerintah daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari APBD.
"Ini harus dicermati juga agar jangan sampai ada PHK massal di Pemprov DKI Karena akan berlaku efektif pada 2027. Jangan sampai pelayanan publik yang berjalan baik menjadi terganggu," pungkasnya. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













