Tiga Perwira Intelijen Terseret Penyerangan Andrie Yunus Puspom Kebut Penyidikan
![]() |
| Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah |
JAKARTA - Perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan proses hukum empat prajurit yang diduga menjadi dalang penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Guna menuntaskan kasus yang mencederai ruang sipil tersebut, penyidik militer tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan komitmen Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam merampungkan perkara ini agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
"Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY (Andrie Yunus) sedang berjalan," ungkap Aulia saat dihubungi, Senin (23/3/2026).
Aulia meminta seluruh elemen masyarakat bersabar mengawal dan menunggu hasil akhir penyidikan. Ia mengklaim setiap tahapan hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur ketat yang berlaku di lingkungan institusi militer.
"Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan," tambahnya.
Keempat tersangka diketahui sudah mendekam di tahanan Pomdam Jaya sejak Rabu (18/3/2026). Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, membeberkan bahwa para pelaku merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Ironisnya, tiga di antaranya menyandang pangkat perwira.
"Jadi Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional," jelas Yusri.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, setiap perkara tindak pidana yang melibatkan prajurit harus diselesaikan lewat peradilan militer. Menjawab keraguan publik akan akuntabilitas proses hukum tersebut, Yusri berjanji proses peradilan kelak tidak akan ditutup-tutupi.
"Selama ini kan untuk persidangan di militer ini kan selalu terbuka ya tidak pernah istilahnya persidangan tertutup," urainya.
Lembaga penegak hukum militer tersebut memastikan pengusutan berjalan tuntas dan setiap perkembangannya akan disampaikan secara gamblang.
"Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian penyerahan berkas kepada otmil (oditur militer) ya untuk disidangkan," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | metrotvnews.com |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













