Pemprov DKI Upayakan Tak Ada PHK PPPK Meski Ada Wacana Pembatasan Belanja Pegawai
![]() |
| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. |
Senin, 30 Maret 2026 16:11 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilanda kecemasan menyusul rencana pemerintah pusat yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai 2027.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berupaya semaksimal mungkin untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau penghentian kontrak terhadap ribuan tenaga PPPK.
"Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja," kata Pram kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Pram menjelaskan, pihaknya masih akan mempelajari secara mendalam wacana kebijakan pembatasan belanja pegawai tersebut. Ia menekankan, kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah pusat dan belum menjadi keputusan final.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan langkah-langkah yang menjaga keberlangsungan kerja para pegawai, khususnya tenaga PPPK yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik.
Di sisi lain, ia mengungkapkan, di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terdapat banyak tenaga PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, yang baru saja menjalani proses pelantikan.
"Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik," pungkasnya. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













