Giliran Lima Direktur Travel Haji Diperiksa KPK Terkait Skandal Kuota Tambahan
![]() |
| Gedung KPK |
JAKARTA - Upaya membongkar tuntas skandal korupsi kuota haji 2023–2024 terus digenjot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penelusuran aliran dana yang diduga bermuara pada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kini difokuskan pada pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pimpinan biro perjalanan swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemanggilan terhadap lima petinggi biro travel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Penyidik mencecar lima saksi yang terdiri dari Direktur PT Agas Khaera Muti Hanana, Sri Agung Nurhayati, Direktur Utama PT Al Amin Mulia Lestari, Unang Abdul Fatah, serta Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah sekaligus Direktur PT Edipeni Travel, Christ Maharani Handayani. Turut hadir pula memenuhi panggilan penyidik yakni Direktur PT Al Haadi Ziarah Ampel, Suwartini, dan Direktur Operasional PT Alhijaz Indowisata, Dwi Puji Hastuti.
Pemanggilan ini menyusul pemeriksaan terhadap lima saksi dari perusahaan sejenis sehari sebelumnya. Budi memaparkan bahwa korps antirasuah akan terus menggali keterangan dari berbagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sepanjang minggu ini. Langkah proaktif juga dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi perusahaan tersebut demi memastikan pengumpulan materi perkara berjalan efektif, seraya mengimbau para saksi agar bersikap kooperatif.
Skandal manipulasi jatah ibadah ini sebelumnya telah menyeret empat orang sebagai tersangka. Dua nama dari pihak swasta adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba. Keduanya menyusul jejak status tersangka eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, beserta eks staf khususnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex.
Ismail dan Asrul ditengarai kuat memainkan peran sebagai penyuap Yaqut melalui perantara Gus Alex. Berdasarkan temuan penyidik, Ismail menyerahkan uang pelicin senilai USD30.000 kepada Gus Alex. Praktik culas ini juga diwarnai dengan guyuran dana tambahan sebesar USD5.000 yang disetorkan kepada eks Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Nasional, Beladiri, DKI Jakarta |













