Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
11 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
15 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
10 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  SEA Games

‎Wibi Andrino: Ranperda Air Minum Harus Jamin Akses dan Perlindungan bagi Seluruh Warga Jakarta

‎Wibi Andrino: Ranperda Air Minum Harus Jamin Akses dan Perlindungan bagi Seluruh Warga Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.
Senin, 13 April 2026 14:46 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan layanan air minum harus mampu melindungi konsumen sekaligus memastikan akses layanan air minum menjangkau seluruh warga Jakarta.

‎Menurut Wibi, persoalan air minum merupakan isu fundamental karena berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh ketentuan dalam ranperda tersebut harus ditelaah secara teliti sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

‎
‎"Masalah air minum adalah hak dasar, sehingga hal-hal yang masuk dalam ranperda tersebut harus kita telaah dan teliti dengan sangat serius. Ini sangat penting," ujar Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, pembahasan ranperda tersebut telah melalui tahapan penyampaian pandangan fraksi-fraksi dan jawaban Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna, dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
‎
‎Wibi menuturkan, salah satu tujuan dari regulasi tersebut adalah memberikan perlindungan kepada konsumen, termasuk menjaga agar tarif layanan air minum tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya pengguna layanan air bersih.
‎
‎Namun demikian, ia menekankan, substansi utama dari ranperda tersebut tidak hanya berkaitan dengan tarif, melainkan memastikan pemerataan layanan air minum bagi seluruh masyarakat di ibu kota.
‎
‎"Kita mau masuk ke kota global, tapi hak dasar misalnya belum terpenuhi, itu pastinya kontradiktif. Jadi dengan adanya ranperda ini, kita ingin memastikan layanan air minum tersalurkan untuk seluruh warga Jakarta," katanya.
‎
‎Selain itu, Wibi juga menyoroti persoalan eksploitasi air tanah yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama penurunan permukaan tanah di Jakarta. Menurutnya, regulasi yang kuat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan kota dalam jangka panjang.
‎
‎Ranperda tentang penyelenggaraan layanan air minum saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan di DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum nantinya disahkan menjadi peraturan daerah.
‎
"Permasalahan air tanah di Jakarta menjadi perhatian karena permukaan tanah semakin turun akibat eksploitasi secara berlebihan. Dengan adanya perda ini, kita ingin memastikan perlindungan terhadap kota ini agar anak cucu kita masih bisa merasakan Jakarta, bukan kota yang berada di bawah laut," pungkasnya. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:SEA Games, DKI Jakarta
wwwwww