Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  SEA Games

Komisi E DPRD DKI Minta Disdik Awasi Ketat Sekolah Swasta Gratis, Cegah Pungli

Komisi E DPRD DKI Minta Disdik Awasi Ketat Sekolah Swasta Gratis, Cegah Pungli
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki.
Senin, 25 Mei 2026 19:01 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Sekolah Swasta Gratis (SSG).

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi pungutan liar (pungli) sekaligus memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎
‎Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, usai rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bersama Dinas Pendidikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5).
‎
‎Subki menegaskan, monitoring terhadap sekolah penerima program harus dilakukan secara berkala agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan, terutama terkait potensi pungutan kepada orang tua siswa.
‎
‎"Kita minta monitoring yang ketat terkait pelaksanaan SSG, supaya tidak ada kekacauan, tidak ada penyimpangan di bawah," kata Subki.
‎
‎Ia menekankan, program Sekolah Swasta Gratis harus benar-benar berjalan sesuai namanya tanpa adanya biaya tambahan yang dibebankan kepada peserta didik maupun orang tua.
‎
‎"Karena kita ingin SSG benar-benar gratis, sehingga sekolah itu tidak ada pungutan," imbuhnya.
‎
‎Selain menyoroti pengawasan, Komisi E juga meminta peningkatan kualitas tenaga pengajar di sekolah penerima manfaat program. Menurut Subki, kompetensi guru menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas pendidikan dan mencetak generasi yang unggul secara intelektual.
‎
‎"Guru yang ada itu harus memiliki kualitas yang kompeten dalam konteks pendidikan," ucap dia.
‎
‎Di sisi lain, Subki mengapresiasi Dinas Pendidikan yang telah mengakomodasi sebagian besar usulan hasil reses anggota dewan, termasuk rencana pembangunan gedung sekolah baru di sejumlah wilayah seperti kawasan Tegal Alur.
‎
‎Terkait pengembangan program, Subki menyebut jumlah sekolah peserta SSG pada 2027 masih diperkirakan bertahan di angka 103 sekolah. Kondisi tersebut dipengaruhi realisasi pendapatan daerah yang belum menunjukkan peningkatan signifikan.
‎
‎"Kalau memang belum ada kabar peningkatan berarti kan masih stuck di 103. Kecuali kalau ada informasi terkait keuangan kita meningkat, baru kita jos (genjot) lagi untuk menambah sekolah gratis," jelasnya.
‎
‎Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan kuota program Sekolah Swasta Gratis pada 2027 tetap berada di angka 103 sekolah. Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk menjaga kualitas pelaksanaan program sekaligus memperkuat sistem pengawasan.
‎
‎“Apakah memungkinkan menambah di tahun 2027? Saat ini penganggaran kami di 2027 masih di angka 103,” ujar Nahdiana.
‎
‎Ia menjelaskan, penetapan kuota dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan program serta stabilitas pelaksanaan di lapangan. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan perhatian Gubernur DKI Jakarta terhadap dampak nyata program bagi masyarakat.
‎
‎"Karena sampai dengan kondisi saat ini Pak Gubernur masih sangat concern berdampak ke masyarakat," katanya.
‎
‎Nahdiana menambahkan, pihaknya saat ini masih fokus menyempurnakan regulasi operasional program SSG, termasuk memperkuat sistem pemantauan dan memperjelas status pelaksanaan sekolah swasta gratis.
‎
‎"Jadi saat ini penganggaran kami masih 103, plus kami juga ingin terus merapikan sisi pemantauan (monitoring)," ungkapnya.
‎
‎Untuk pelaksanaan tahun 2026, Disdik DKI juga mengubah skema pencairan anggaran program SSG menjadi per triwulan, serupa dengan mekanisme Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Langkah ini dilakukan agar sekolah swasta penerima program memperoleh kepastian anggaran.
‎
‎"Menyambung sekolah gratis 2026 itu skemanya adalah per triwulan seperti BOP supaya sekolah punya kejelasan," jelas Nahdiana.
‎
‎Ia mengungkapkan, pola tersebut diterapkan setelah evaluasi pelaksanaan tahun 2025 yang sempat mengalami kendala sinkronisasi antara kalender tahun ajaran baru dan tahun anggaran pemerintah.
‎
‎Meski demikian, Nahdiana mengingatkan seluruh sekolah penerima program agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada orang tua siswa. Larangan itu telah diatur secara tegas dalam regulasi pelaksanaan SSG.
‎
‎"Dalam peraturan sudah kita kunci, penerima sekolah swasta gratis dilarang memungut apa pun," pungkasnya. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:SEA Games, Umum, DKI Jakarta
wwwwww