Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
7 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Tragedi Keluarga di Resepsi Sunter, Lansia Diamankan Usai Lukai Mantan Istri

Tragedi Keluarga di Resepsi Sunter, Lansia Diamankan Usai Lukai Mantan Istri
Ilustrasi (net)
Senin, 25 Mei 2026 08:00 WIB
JAKARTA – Masalah keluarga dari masa lalu berdampak buruk pada momen kebahagiaan seorang anak. Lansia berinisial EF (67) melukai mantan istrinya, ES (55), saat menghadiri resepsi pernikahan buah hati mereka di Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (23/5/2026).

Insiden yang terjadi pukul 12.00 WIB ini dipicu oleh tekanan psikologis dan rasa kecewa pelaku yang telah menumpuk sekian lama. Hal ini terbukti dari temuan selembar surat yang dipersiapkan pelaku sebelum menuju lokasi acara.

"Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya, mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro.

Alih-alih mencari jalan tengah untuk memulihkan hubungan yang retak, pelaku membawa senjata tajam di dalam tasnya. Saat keduanya berada di atas panggung untuk bersalaman, pelaku menggunakan alat tersebut untuk melukai korban satu kali.

"Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban," tambahnya.

Merespons laporan warga yang terkejut dengan insiden tersebut, kepolisian langsung mengamankan pelaku. Sementara itu, korban langsung mendapatkan penanganan medis untuk proses pemulihan fisik maupun trauma yang ditimbulkan.

"Sementara motif yang dapat penyidik simpulkan yaitu terkait adanya dendam pelaku terhadap korban yang merupakan mantan istrinya," jelasnya.

Kini pelaku harus merelakan masa tuanya untuk menjalani proses hukum akibat ketidakmampuannya mengelola emosi dan konflik masa lalu.

"Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. Pelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berencana dengan ancaman penjara empat tahun," paparnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Olympic, DKI Jakarta
wwwwww