FAKTA Indonesia Kritik Iklan Minuman Bersoda di Kereta PT KAI
![]() |
| Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio Wibowo. |
Selasa, 26 Mei 2026 15:14 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyesalkan langkah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menampilkan promosi minuman bersoda Coca-Cola di layanan KRL Blue Line Bekasi-Kampung Bandan dalam kampanye menyambut Piala Dunia 2026.
Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya pengendalian penyakit tidak menular (PTM) yang tengah didorong pemerintah.
Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio Wibowo mengatakan, promosi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di ruang transportasi publik tertutup berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak dan remaja.
Menurut Ari, sebagai moda transportasi publik, kereta api semestinya menghadirkan ruang yang aman dan sehat bagi masyarakat, bukan justru menjadi medium promosi produk yang dinilai berisiko terhadap kesehatan.
"Penempatan iklan minuman tinggi gula secara agresif di ruang publik tertutup seperti badan kereta berpotensi menormalisasi konsumsi produk yang berkaitan dengan risiko obesitas, diabetes tipe 2, dan penyakit tidak menular lainnya, terutama pada anak dan remaja," kata Ari dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).
FAKTA Indonesia menilai langkah PT KAI tidak sejalan dengan semangat pengendalian PTM sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan.
Ari mengungkapkan, kekhawatiran tersebut didasari sejumlah data kesehatan nasional. Berdasarkan catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia pada Februari 2026, kasus diabetes pada anak meningkat hingga 70 kali lipat dibandingkan tahun 2010, dengan mayoritas kasus terjadi pada kelompok usia 10-14 tahun.
Selain itu, data Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives menunjukkan sekitar 68,1 persen rumah tangga di Indonesia merupakan konsumen aktif minuman berpemanis dalam kemasan.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia disebut telah menegaskan pentingnya pengendalian paparan iklan MBDK untuk mencegah peningkatan angka morbiditas dan kematian akibat konsumsi gula berlebih pada anak.
FAKTA Indonesia juga menyoroti narasi promosi yang dikaitkan dengan semangat olahraga dan kompetisi internasional melalui momentum Piala Dunia 2026. Menurut Ari, pengaitan minuman tinggi gula dengan gaya hidup sehat dan aktivitas olahraga berpotensi menyesatkan persepsi publik.
"Namun, menghubungkan minuman tinggi gula dengan gaya hidup sehat dan olahraga justru berisiko menyesatkan publik serta menormalisasi pola konsumsi yang berdampak buruk bagi kesehatan generasi muda," ujarnya.
Atas dasar itu, FAKTA Indonesia mendesak PT KAI mengevaluasi kebijakan promosi minuman bersoda di dalam gerbong KRL serta lebih selektif terhadap iklan produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
"Kesehatan masyarakat adalah investasi jangka panjang bangsa yang tidak seharusnya dikompromikan demi kepentingan komersial. Etika Pariwara melarang kita mengiklankan barang atau produk yang membahayakan kesehatan diri. Sudah saatnya Indonesia mengatur dan mengawasi konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat," pungkas Ari. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Korporasi, Automotif, DKI Jakarta |













