Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
6 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Riau

Kasus Viral Pesta Narkoba di THM Pekanbaru Seret Anak Bupati di Riau, Ini Hasil Asesmen BNN

Kasus Viral Pesta Narkoba di THM Pekanbaru Seret Anak Bupati di Riau, Ini Hasil Asesmen BNN
Suasana saat penangkapan
Selasa, 26 Mei 2026 21:08 WIB
PEKANBARU – Keterlibatan anak pejabat di Riau berinisial AF dalam dugaan pesta narkoba di tempat hiburan malam akhirnya menemui kejelasan. Tim asesmen terpadu menyatakan AF bersama selebgram berinisial SA hanya berstatus sebagai pengguna ringan dan wajib menjalani rehabilitasi rawat jalan, Selasa (26/5/2026).

Isu ini sebelumnya sempat viral setelah akun Instagram @sarang_tawa mengunggah narasi dugaan pesta narkotika pada Sabtu (23/5/2026). Kabar tersebut menyita perhatian publik karena menyeret nama anak bupati dari di Riau dan selebgram SA yang sebelumnya pernah tersandung kasus penganiayaan anak di Mal SKA akhir tahun 2023 lalu.

Merespons polemik di masyarakat, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, I Putu Yudha Prawira sempat menyatakan pihaknya masih mengumpulkan kepastian terkait insiden tersebut, Senin (25/5/2026).

"Saya tidak ada datanya," ungkap Putu Yudha singkat.

Kini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru telah memberikan penjelasan resmi. Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan memaparkan dari 13 orang yang diamankan, hanya satu tersangka berinisial FR yang kasusnya dilanjutkan ke tingkat penyidikan pidana.

FR kedapatan membawa ganja dan etomidate di atas ambang batas SEMA Nomor 4 Tahun 2010. Tersangka ini juga terindikasi sebagai pihak yang mencekoki peserta lain dengan etomidate.

"Mereka mengaku baru pertama kali menggunakan dan tidak tahu itu narkoba. Ada yang hanya sekali memakai," jelas Wawan merujuk pada ketidaktahuan sejumlah peserta, termasuk kelompok perempuan.

Satu orang lainnya berinisial MAY harus menjalani rawat inap tiga bulan karena membawa 1,39 gram ganja dan masuk kategori pengguna berat. Sisanya, termasuk AF dari di Riau, direkomendasikan rawat jalan di fasilitas BNN Kota Pekanbaru atau BNN Provinsi Riau.

"Untuk rawat inap bisa di fasilitas milik pemerintah atau swasta. Kalau milik BNN gratis," tambahnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:riauaktual.com
Kategori:Olympic, Riau
wwwwww