Suap Pengadaan Smart TV Seret 5 ASN BPK ke Pusaran Kasus Bupati Edison
![]() |
JAKARTA - Sebanyak lima orang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi ditangkap KPK. Operasi tangkap tangan ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan suap yang sebelumnya telah menjerat Bupati Muara Enim Edison.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Jubir KPK Budi Prasetyo. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026), ia menyebutkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan perkara sebelumnya.
"Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan. Bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," papar Jubir KPK Budi Prasetyo.
Modus Suap Temuan BPK
Pihak KPK belum membeberkan secara detail identitas para ASN yang diamankan di Jakarta. Penangkapan kelima ASN tersebut diduga kuat untuk mengamankan temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK di lingkungan pemerintah daerah.
"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara ini. Ini nanti kami akan terus dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini," tambahnya.
Seluruh pihak yang diamankan dalam perkara ini masih berstatus terperiksa. Sesuai prosedur, KPK mempunyai tenggat waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT tersebut. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Nasional |













