Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
15 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
17 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
19 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Nasional

Suap Pengadaan Smart TV Seret 5 ASN BPK ke Pusaran Kasus Bupati Edison

Suap Pengadaan Smart TV Seret 5 ASN BPK ke Pusaran Kasus Bupati Edison
Kamis, 11 Juni 2026 07:05 WIB

JAKARTA - Sebanyak lima orang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi ditangkap KPK. Operasi tangkap tangan ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan suap yang sebelumnya telah menjerat Bupati Muara Enim Edison.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Jubir KPK Budi Prasetyo. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026), ia menyebutkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan perkara sebelumnya.

"Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan. Bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," papar Jubir KPK Budi Prasetyo.

Modus Suap Temuan BPK

Pihak KPK belum membeberkan secara detail identitas para ASN yang diamankan di Jakarta. Penangkapan kelima ASN tersebut diduga kuat untuk mengamankan temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK di lingkungan pemerintah daerah.

"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara ini. Ini nanti kami akan terus dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini," tambahnya.

Seluruh pihak yang diamankan dalam perkara ini masih berstatus terperiksa. Sesuai prosedur, KPK mempunyai tenggat waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT tersebut. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Nasional
wwwwww