Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
9 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
8 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Voli

Guru Besar Hukum dan Ditjenpas Menilai Program Pemasyarakatan di Rutan Depok

Guru Besar Hukum dan Ditjenpas Menilai Program Pemasyarakatan di Rutan Depok
Guru Besar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Prof. Dr. Ade Saptomo saat mengunjungi rutan Kelas 1 Depok. (Ist)
Jum'at, 12 Juni 2026 13:38 WIB
Penulis: Azhari Nasution
DEPOK - Rutan Kelas I Depok menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian dalam masa transisi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Guru Besar Universitas Borobudur bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan observasi langsung untuk menilai kesiapan sistem pembinaan warga binaan di rutan tersebut.

Kunjungan yang berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, tidak sekadar seremonial.Tim melakukan pemantauan lapangan, pengumpulan data, hingga diskusi mengenai arah pemidanaan dan sistem pemasyarakatan setelah KUHP Nasional mulai diterapkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Guru Besar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Prof. Dr. Ade Saptomo, Kasubdit Strategi Program Pemasyarakatan dan Kerangka Pendanaan Ditjenpas Taufik Tri Prabowo, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Candra Kushendar, serta Kepala Bapas Kelas II Bogor Murbandini.

Rombongan meninjau langsung sejumlah program pembinaan yang selama ini menjadi andalan Rutan Depok, mulai dari produksi kopi, budidaya maggot, peternakan hingga pembinaan musik.

Program-program tersebut menjadi bagian dari pendekatan pemasyarakatan yang menekankan aspek pembinaan dan pemberdayaan dibanding sekadar menjalankan hukuman.

Kepala Rutan Kelas I Depok Agung Nurbani mengatakan perubahan paradigma hukum pidana harus diikuti dengan penguatan kualitas pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

"Pembinaan merupakan inti dari sistem pemasyarakatan. Warga binaan harus dibekali keterampilan, pengetahuan, dan kesiapan mental agar ketika kembali ke masyarakat mereka memiliki kesempatan untuk hidup lebih baik dan produktif," kata Agung, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, program pembinaan yang berjalan saat ini tidak hanya diarahkan untuk mengisi waktu selama menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi sarana membangun kemandirian dan kemampuan kerja warga binaan.

Observasi tersebut juga menyasar fasilitas pelayanan dan pelaksanaan program pembinaan sebagai bagian dari evaluasi sistem pemasyarakatan di tengah perubahan regulasi nasional.

Momentum ini dinilai penting karena KUHP Nasional membawa pendekatan baru dalam sistem hukum pidana Indonesia yang lebih menekankan rehabilitasi, reintegrasi sosial, dan pemulihan dibanding semata-mata penghukuman.

Melalui kunjungan tersebut, Ditjenpas dan kalangan akademisi diharapkan memperoleh gambaran langsung mengenai tantangan serta efektivitas program pembinaan yang dijalankan di lapangan.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi salah satu bahan masukan dalam memperkuat kebijakan pemasyarakatan agar lebih adaptif terhadap perubahan sistem hukum nasional.

Di tengah transformasi besar dunia pemasyarakatan, Rutan Depok menjadi salah satu contoh bagaimana pembinaan warga binaan mulai diarahkan untuk menghasilkan keterampilan nyata yang dapat digunakan setelah mereka kembali ke masyarakat. ***

wwwwww