Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
11 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Home  /  Berita  /  Voli

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian WN Australia di Jet Pribad

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian WN Australia di Jet Pribad
Burunan Internasional asal Australia saat diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai. (Ist)
Jum'at, 12 Juni 2026 13:27 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
BADUNG - Upaya pelarian seorang buronan internasional asal Australia berinisial AP berakhir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. AP ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai setelah kedapatan menggunakan paspor Brasil palsu saat hendak terbang menuju Mozambik dengan jet pribadi pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Penangkapan tersebut menjadi hasil operasi gabungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai yang mendeteksi kejanggalan pada dokumen perjalanan yang digunakan AP saat pemeriksaan keberangkatan.

Petugas kemudian melakukan verifikasi lanjutan dan menemukan bahwa paspor yang digunakan bukan milik AP.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, AP sempat berusaha menghindari petugas dengan bersembunyi di toilet pesawat sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan ketelitian petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi menjadi faktor utama dalam menggagalkan upaya pelarian tersebut.

"Petugas menemukan adanya ketidaksesuaian identitas pada dokumen perjalanan yang digunakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan koordinasi lintas instansi, diketahui yang bersangkutan merupakan subjek pencarian internasional yang masuk dalam daftar Interpol," kata Bugie Kurniawan, Kamis (11/6/2026).

Hasil pendalaman mengungkap AP merupakan warga negara Australia yang masuk dalam daftar pencarian internasional terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan narkotika skala besar ke Australia.

Kasus tersebut kemudian ditangani bersama Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Australian Federal Police (AFP), serta Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai mekanisme internasional.

Selama proses penyelidikan berlangsung, seluruh awak pesawat, penumpang, serta jet pribadi yang digunakan AP turut ditunda keberangkatannya guna kepentingan pemeriksaan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia menjatuhkan sanksi penangkalan seumur hidup terhadap AP.

Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan dideportasi ke Australia untuk menghadapi proses hukum di negaranya.

Menurut Bugie, kasus tersebut menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan keimigrasian di pintu masuk dan keluar Indonesia di tengah meningkatnya mobilitas pelaku kejahatan lintas negara.

"Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit maupun pelarian bagi pelaku kejahatan internasional. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama dengan aparat penegak hukum nasional maupun internasional untuk menjaga integritas wilayah Indonesia," ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi keimigrasian paling menonjol sepanjang tahun 2026 dan memperlihatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam mendeteksi penggunaan identitas palsu oleh pelaku kejahatan lintas negara. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Voli, Beladiri, Bali
wwwwww