Hasil Sitaan Negara Termasuk Aset Eddy Tansil Bernilai Satu Triliun Diserahkan Jaksa Agung ke Kemenkeu
![]() |
| Jaksa Agung ST Burhanuddin serahkan PNBP Rp 1,02 triliun ke Menkeu. (mulia/detikcom) |
JAKARTA - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang berasal dari berbagai pemulihan aset resmi diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima langsung dana sebesar Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun) di Kantor BPA Kejagung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Sumber Dana Pemulihan Aset
Dana fantastis yang masuk ke kas negara ini tidak hanya berasal dari satu sumber. Salah satu penyumbang terbesar adalah hasil sitaan dari kasus korupsi besar yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Berikut adalah klasifikasi asal dana tersebut:
- Aset koruptor: Hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar).
- Lelang resmi: Hasil lelang BPA Fair 2026 senilai Rp 978.191.839 (978,1 miliar).
- Aset tak bergerak: Hasil pelacakan aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp 30.998.000.000 (30,9 miliar).
- Hak korban: Penyerahan uang hasil lelang kepada korban sebesar Rp 19.124.065.000 (19,1 miliar).
Komitmen Pengembalian Uang Negara
Penyerahan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam mengeksekusi harta rampasan negara secara transparan.
"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun)," urai Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Nasional |













