Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
7 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
3
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
6 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
4
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
10 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
6 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
6
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
6 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Home  /  Berita  /  Nasional

Hasil Sitaan Negara Termasuk Aset Eddy Tansil Bernilai Satu Triliun Diserahkan Jaksa Agung ke Kemenkeu

Hasil Sitaan Negara Termasuk Aset Eddy Tansil Bernilai Satu Triliun Diserahkan Jaksa Agung ke Kemenkeu
Jaksa Agung ST Burhanuddin serahkan PNBP Rp 1,02 triliun ke Menkeu. (mulia/detikcom)
Senin, 15 Juni 2026 08:51 WIB

JAKARTA - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang berasal dari berbagai pemulihan aset resmi diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima langsung dana sebesar Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun) di Kantor BPA Kejagung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Sumber Dana Pemulihan Aset

Dana fantastis yang masuk ke kas negara ini tidak hanya berasal dari satu sumber. Salah satu penyumbang terbesar adalah hasil sitaan dari kasus korupsi besar yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Berikut adalah klasifikasi asal dana tersebut:

  • Aset koruptor: Hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar).
  • Lelang resmi: Hasil lelang BPA Fair 2026 senilai Rp 978.191.839 (978,1 miliar).
  • Aset tak bergerak: Hasil pelacakan aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp 30.998.000.000 (30,9 miliar).
  • Hak korban: Penyerahan uang hasil lelang kepada korban sebesar Rp 19.124.065.000 (19,1 miliar).

Komitmen Pengembalian Uang Negara

Penyerahan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam mengeksekusi harta rampasan negara secara transparan.

"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun)," urai Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Nasional
wwwwww