Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
17 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
17 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
16 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
16 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
17 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
16 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

KPK Tunggu Perkembangan Penyidikan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Badan Gizi Nasional

KPK Tunggu Perkembangan Penyidikan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Badan Gizi Nasional
Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Rabu, 17 Juni 2026 19:00 WIB

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons perkembangan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK berkomitmen tidak akan tumpang tindih dalam penanganan perkara tersebut.

Setyo menyatakan bahwa pihaknya menghargai langkah Kejagung yang telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

"Ya sekarang kita lihat saja perkembangan yang sudah dikawal oleh Kejaksaan Agung, proses penyidikan sudah berjalan. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, sebentar nanti kita lihat saja," kata Setyo saat ditemui di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Setyo menegaskan bahwa koordinasi tetap menjadi prioritas KPK. Ia menyebutkan telah menjalin komunikasi dengan Kepala BPKP terkait proses hukum yang sedang berjalan. Namun, hingga saat ini belum terdapat permintaan data spesifik dari pihak Kejagung kepada KPK.

"Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan," jelasnya.

Ia optimistis bahwa penyidik Kejagung sudah memiliki cukup bukti untuk mengusut tuntas perkara di Badan Gizi Nasional ini. Hal itu didasarkan pada proses pemeriksaan yang berjalan dan dukungan laporan hasil audit dari BPKP.

"Kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki, bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya, ya mungkin itu saja yang bisa dipakai," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww