DPRD DKI Soroti Sanitasi Buruk, Minta Penataan RW Kumuh Dipercepat
![]() |
| Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. (Ist). |
Kamis, 18 Juni 2026 13:27 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti masih banyaknya persoalan dasar yang dihadapi warga, mulai dari keterbatasan fasilitas sanitasi hingga lambannya penanganan kawasan RW kumuh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi D bersama jajaran eksekutif saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menegaskan, penataan kawasan kumuh tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik berskala umum. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebutuhan dasar warga, terutama fasilitas sanitasi, dapat terpenuhi.
Yuke mengungkapkan, hingga kini masih banyak warga yang bergantung pada fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) komunal. Bahkan, tidak sedikit rumah tangga yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang layak.
"Masih banyak MCK yang bersifat komunal. Banyak juga perumahan warga yang tidak memiliki MCK," kata Yuke.
Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sanitasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani, khususnya di kawasan permukiman padat dan kumuh.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti, minimnya alokasi anggaran untuk program penataan kawasan kumuh sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 33. Menurutnya, keterbatasan anggaran kerap menjadi alasan tertundanya berbagai usulan pembangunan infrastruktur dasar yang diajukan masyarakat.
Nabilah mengungkapkan, sejumlah usulan pembangunan melalui Community Infrastructure Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) sering kali harus menunggu karena anggaran yang tersedia telah habis.
"Beberapa kali ada permohonan di daerah CIP-CAP itu, selalu muncul alasan kehabisan anggaran. Mengantrilah seperti itu, karena anggaran untuk pembangunan jembatannya sudah habis," ujarnya.
Menurut Nabilah, kondisi tersebut tidak sejalan dengan target Jakarta sebagai kota global. Menjelang usia Jakarta yang ke-500 tahun, ia berharap tidak ada lagi kawasan RW kumuh yang tertinggal dari pembangunan.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah meningkatkan anggaran penataan kawasan kumuh dengan memprioritaskan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pembangunan infrastruktur dasar seperti jembatan dan saluran air jauh lebih dibutuhkan masyarakat dibandingkan program-program yang bersifat kosmetik," tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau. Ia menekankan pentingnya penyelesaian penataan kawasan RW kumuh secara menyeluruh dan tidak dilakukan secara parsial.
"Berarti RW itu mesti kita tuntasin, Pak," pungkasnya.
Komisi D berharap berbagai masukan tersebut menjadi perhatian perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan dan penganggaran ke depan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, percepatan penataan kawasan permukiman kumuh dan peningkatan kualitas hidup warga Jakarta diharapkan dapat terealisasi secara lebih optimal. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | SEA Games, DKI Jakarta |













