Sony Sonjaya Laporkan Rekanan Nakal Pengadaan Sidik Jari di MBG
![]() |
| Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, memberikan keterangan kepada wartawan di Kejagung. (rumondang/detik) |
JAKARTA - Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya yang kini berstatus tersangka kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) mengambil langkah tegas dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Melalui kuasa hukumnya, ia melaporkan dugaan proyek fiktif pengadaan sewa 5.000 CCTV dan alat sidik jari (fingerprint) senilai Rp 300 miliar. Kuasa hukum tersangka kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), Krisna Murti menyampaikan temuan tersebut secara langsung di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
"Ada lagi yang lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari," ujar Krisna Murti.
Rincian Kontrak Pihak Ketiga
Proyek bernilai ratusan miliar tersebut dikerjakan dengan sistem alih daya yang menargetkan ribuan lokasi penyediaan makanan gizi di berbagai wilayah.
"Jadi satu SPPG, dia memasang lima CCTV. Jadi di-outsourcing. Jadi BGN itu meng-outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan itu totalnya sekitar Rp 300 miliar lebih. Dengan 5.000 titik, 5.000 SPPG, yang harus dipasang CCTV dan sidik jari. Dan berakhir kemarin tanggal 19 Februari 2026 kontraknya telah berakhir," bebernya.
Kegagalan Verifikasi Lapangan
Kejanggalan mulai terendus ketika Sony Sonjaya meminta pihak vendor menunjukkan wujud fisik perangkat yang disewa, tepatnya di SDN 01 Jakarta Timur.
"Nah, sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, 'Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SPPG di SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?'. Mereka tidak bisa memperlihatkan," urai Krisna.
Dampak dari ketiadaan perangkat ini sangat merugikan sasaran utama program MBG yang telah dicanangkan sejak awal.
"Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari untuk penerima manfaat itu, anak-anak penerima manfaat itu, tidak terpasang," sambungnya.
Indikasi Kuat Proyek Bodong
Krisna menegaskan bahwa dana dalam jumlah sangat besar tersebut telah mengalir ke pihak vendor tanpa ada bukti wujud barang fisik sama sekali.
"Artinya bahwa BGN sudah keluar uang Rp 300 miliar lebih, tapi nyatanya vendornya begitu diverifikasi oleh Pak Sony kemarin untuk mencontohkan titik-titik mana saja CCTV itu yang sudah dipasang, vendor itu tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberitahukan di mana saja telah dipasang. Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif," jelasnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Nasional |













