Kapolres Tangsel Temui Mahasiswa Unpam Jamin Kebebasan Berpendapat
![]() |
| Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo saat berdiaog dengan mahasiswa Universitas Pamulang. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
PAMULANG - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo menegaskan komitmen kepolisian dalam menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Penegasan itu disampaikan saat melakukan monitoring pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat di kawasan Halte UIN Syarif Hidayatullah serta berdialog dengan perwakilan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Tangerang Selatan membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan kalangan mahasiswa sekaligus memastikan seluruh proses penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Boy Jumalolo melakukan konsolidasi dan dialog bersama Ketua Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dengan membahas berbagai isu terkait demokrasi, keamanan, dan ruang partisipasi publik.
Kapolres menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat tanpa intimidasi maupun tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.
“Polres Tangerang Selatan berkomitmen menjamin pelaksanaan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ungkap Boy, Jumat (19/6/2026).
"Tugas kami adalah memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tetap menghormati hak-hak demokratis masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Boy, pendekatan dialog menjadi salah satu strategi penting dalam membangun kepercayaan antara aparat kepolisian dan kalangan mahasiswa. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi kesalahpahaman dapat diminimalisasi sehingga tercipta suasana yang kondusif.
Ia juga menegaskan bahwa pengamanan aksi penyampaian pendapat dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional.
Kepolisian hadir bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan seluruh peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi secara aman. “Kami ingin memastikan mahasiswa dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut," Boy menuturkan.
"Kepolisian hadir sebagai pengawal demokrasi, sekaligus menjaga agar seluruh kegiatan berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Sementara itu, pertemuan dengan mahasiswa Universitas Pamulang menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan generasi muda. Mahasiswa diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan serta aspirasi secara langsung kepada jajaran Polres Tangerang Selatan.
Melalui pendekatan dialogis tersebut, Polres Tangerang Selatan berharap tercipta hubungan yang semakin erat antara aparat keamanan dan kalangan akademisi dalam menjaga stabilitas keamanan daerah tanpa mengurangi ruang kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Tangerang Selatan untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi terbuka, dan perlindungan terhadap hak demokratis masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan humanis. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Nasional, Voli, DKI Jakarta |













