Indonesia dan Rusia Sepakati Pertukaran Intelijen untuk Berantas Narkotika
![]() |
| Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto saat melakukan pertemuan bilateral di Moskow. (Foto: BNN) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
RUSIA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia menyepakati penguatan kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara untuk periode 2026–2027.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan bilateral di Moskow pada 22–23 Juni 2026.
Delegasi Indonesia dipimpin Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, sedangkan pihak Rusia diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri Igor Zubov dan Kepala Direktorat Utama Pengendalian Narkotika Ivan Valentinovich Gorbunov.
Kerja sama tersebut disusun sebagai respons terhadap perkembangan kejahatan narkotika transnasional, termasuk terungkapnya laboratorium mefedron di Bali yang melibatkan warga negara Rusia.
Dalam pertemuan itu, kedua negara menyepakati tiga fokus kerja sama.
Pertama, memperkuat pengawasan terhadap wilayah yang dinilai rawan menjadi jalur masuk maupun aktivitas jaringan narkotika internasional, khususnya Bali.
Indonesia dan Rusia akan meningkatkan pertukaran data intelijen secara langsung serta memperkuat koordinasi aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian. Kedua negara juga sepakat mengambil tindakan hukum terhadap warga negara asing yang terbukti terlibat jaringan narkotika.
Kedua, meningkatkan kolaborasi menghadapi kejahatan narkotika berbasis teknologi. Kerja sama akan diarahkan pada peningkatan kapasitas di bidang digital forensics, cyber investigation, serta pelacakan transaksi aset kripto yang digunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana narkotika.
Ketiga, memperluas pertukaran informasi mengenai peredaran New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru, termasuk yang disamarkan dalam rokok elektronik.
Upaya penindakan tersebut akan disertai penguatan program pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengatakan kerja sama internasional menjadi bagian penting dalam menghadapi pola kejahatan narkotika yang terus berkembang.
"Peredaran narkotika merupakan kejahatan lintas negara sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan sendiri," jelas Suyudi dalam keterangan pers, Selasa (30/6).
"Kami memperkuat kerja sama dengan Rusia agar pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dalam memutus jaringan internasional," katanya.
Rangkaian kunjungan di Moskow juga diisi dengan peninjauan fasilitas Safe City System dan laboratorium forensik milik Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia.
Delegasi Indonesia mempelajari sistem pengawasan digital dan teknologi laboratorium yang digunakan untuk mendukung penyelidikan tindak pidana narkotika.
BNN menilai hasil kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan kedua negara dalam mengidentifikasi pola peredaran narkotika, mempercepat pertukaran informasi intelijen, serta mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional yang beroperasi lintas batas negara. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Nasional, Voli, Basket, DKI Jakarta |













