12 Rakit Dompeng Hangus Dibakar Tim Gabungan di Sungai Kuantan
![]() |
| Jajaran Polsek Cerenti bersama TNI dan pemerintah kecamatan sukses menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Kamis (2/7/2026). |
Penulis: M Rafdinal Adrianto
TELUK KUANTAN - Aparat penegak hukum kembali mengambil langkah tegas demi memulihkan ekosistem lingkungan yang rusak. Jajaran Polsek Cerenti bersama TNI dan pemerintah kecamatan sukses menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Kamis (2/7/2026).
Sedikitnya 12 unit rakit PETI jenis dompeng berhasil digulung dalam operasi penyisiran aliran Sungai Kuantan. Lokasi penertiban difokuskan di Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti.
Respons Cepat Laporan Masyarakat
Operasi pembersihan ini dipicu oleh keresahan warga sekitar. Aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai terus merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem vital Sungai Kuantan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.
Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, memimpin langsung jalannya operasi gabungan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut. Personel bergerak cepat menuju sasaran dengan mengerahkan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit sepeda motor.
Di lokasi pertama, yakni Desa Koto Cerenti, petugas mendapati dua rakit dompeng yang tengah beroperasi. Tanpa buang waktu, seluruh mesin perusak lingkungan itu langsung dirusak dan dibakar agar tidak bisa lagi digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Penyisiran Berlanjut ke Kampung Baru
Tidak berhenti di situ, tim gabungan terus menyisir wilayah Desa Kampung Baru. Di titik kedua ini, aparat kembali menemukan 10 unit rakit PETI jenis dompeng. Sama seperti sebelumnya, belasan rakit tersebut dimusnahkan di tempat.
Meski para pelaku diduga kuat telah melarikan diri sebelum petugas tiba, pembakaran 12 unit rakit ini menjadi pukulan telak bagi aktivitas penambangan emas ilegal di Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, menyatakan bahwa tindakan ini adalah komitmen nyata Polri dalam melindungi alam.
"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," urai IPTU Peri Padli.
Kepolisian juga terus melakukan pendekatan persuasif agar masyarakat bersama-sama memulihkan kondisi sungai dan tidak lagi merusak alam demi keuntungan sesaat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak tergiur melakukan penambangan ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada kepolisian terdekat, atau bisa langsung hubungi Call Center Layanan Kepolisian 110. Sinergi masyarakat dan aparat menjadi kunci agar Sungai Kuantan tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang," pungkasnya. ***













