Polda Metro Jaya Asesmen Psikologis Korban Dugaan Penyekapan di Jakarta Pusat
![]() |
| Korban Dugaan Penyekapan di Jakarta Pusat. (Polda Metro Jaya) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan asesmen psikologis dan pemeriksaan kesehatan terhadap tiga korban dugaan penyekapan di Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan mental para korban sebelum menjalani tahapan lanjutan dalam proses penyidikan.
Pendampingan berlangsung di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di kawasan Kwini, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan melibatkan Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, serta tim penasihat hukum para korban.
Kepala Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Y. mengatakan asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi awal korban, baik secara psikologis maupun fisik.
"Tujuan kami memastikan para korban berada dalam kondisi sehat secara fisik maupun psikologis sehingga dapat mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan," kata AKBP Ida Bagus dalam siaran pers, Jumat (3/7).
Ia menjelaskan hasil asesmen awal akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk pendampingan berikutnya. Menurut dia, evaluasi terhadap kondisi psikologis korban masih akan dilakukan secara berkala.
"Hasil asesmen ini akan kami tindak lanjuti. Jika diperlukan, pendampingan lanjutan akan terus diberikan agar proses pemulihan berjalan optimal," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan penyidik serta penasihat hukum mengenai kebutuhan korban selama proses penyidikan berlangsung.
"Kami akan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan sekaligus memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi. Tujuannya agar proses hukum dapat berjalan lebih jelas dan komprehensif," kata AKBP Ida Bagus.
Menurut dia, hingga saat ini ketiga korban masih mampu mengikuti proses pemeriksaan. Namun, kondisi psikologis mereka tetap memerlukan pemantauan karena diduga mengalami tekanan akibat peristiwa yang dialami.
Polda Metro Jaya memastikan layanan psikologis maupun medis akan tetap diberikan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Fokus kami adalah memastikan para korban dapat pulih, baik secara jasmani maupun rohani, sehingga mereka dapat menjalani proses hukum dengan baik," ujar Ida Bagus. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | PON, Beladiri, DKI Jakarta |













