Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
9 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
3
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
7 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
4
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
11 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
5
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
6 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
6 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  Voli

15 OTT KPK Sepanjang 2026 Bukti Sistem Pencegahan Belum Efektif

15 OTT KPK Sepanjang 2026 Bukti Sistem Pencegahan Belum Efektif
Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey. (Foto: Fraksi NasDem DPR)
Senin, 06 Juli 2026 15:20 WIB

JAKARTA - Langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan tak bisa semata mengandalkan perbaikan sistem pengawasan. Integritas dan dorongan diri setiap kepala daerah jauh lebih penting untuk mencegah tindak pidana korupsi yang kian marak terjadi belakangan ini.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebenarnya rutin melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama para kepala daerah yang berfokus pada berbagai pembenahan tata kelola sistem pemerintahan di tingkat daerah.

Merespons hal ini, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey menilai benteng pertahanan paling krusial justru berada pada motivasi personal seseorang sejak awal memutuskan maju dalam ajang kontestasi politik.

"Karena itu benteng terakhir. Paling penting, motivasi awal menjadi kepala daerah tujuannya apa? Kalau motivasinya ingin memperbaiki keadaan dan meningkatkan pembangunan daerah, saya kira itu modal awal yang baik," tegas Ujang, Minggu (5/7/2026).

Peluang korupsi justru tercipta saat ada niat tersembunyi dari para penguasa daerah tersebut.

"Tapi, ya itu tadi terkadang sistem yang baik bisa diruntuhkan oleh motivasi berbeda misal, motivasi pengembalian modal kampanye maupun mencari keuntungan pribadi," urainya.

Rapor Merah Penyelenggara Negara

Pernyataan Ujang merespons rentetan penindakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat banyak penyelenggara negara. Berikut adalah daftar panjang 15 OTT sepanjang awal 2026:

  • OTT 1: Meringkus delapan orang, Jumat (9/1/2026) hingga Sabtu (10/1/2026) terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
  • OTT 2: Wali Kota Madiun, Maidi.
  • OTT 3: Bupati Pati, Sudewo.
  • OTT 4: Februari 2026, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
  • OTT 5: Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
  • OTT 6: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta beserta Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
  • OTT 7, 8, 9: Sepanjang Maret 2026 yang bertepatan dengan momen bulan suci Ramadan, operasi sukses menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
  • OTT 10: April 2026, penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. (Sempat jeda tanpa penindakan sepanjang Mei 2026).
  • OTT 11: Juni 2026, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim yang menyerahkan diri.
  • OTT 12: Bupati Muara Enim, Edison diamankan.
  • OTT 13: ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diamankan sebagai pengembangan kasus sebelumnya.
  • OTT 14: Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menyerahkan diri kepada penyidik.
  • OTT 15: Teranyar menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Voli, Metropolitan
wwwwww