Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
7 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
8 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
11 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Nasional

Operasi Gabungan Usut Korupsi PLN Hingga Asabri Berujung Temuan Rp 476 Miliar di Sentul

Operasi Gabungan Usut Korupsi PLN Hingga Asabri Berujung Temuan Rp 476 Miliar di Sentul
Kamis, 09 Juli 2026 08:26 WIB

JAKARTA - Skema penyelidikan gabungan (joint investigation) yang dilakukan secara masif dan serentak terbukti ampuh membongkar kejahatan kerah putih. Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) atau Kortas Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melancarkan operasi penyitaan barang bukti di 12 lokasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Operasi ini menyasar tiga dugaan perkara korupsi besar yang mencakup tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus-kasus tersebut menjerat PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), Asuransi Jiwasraya, serta PT Krakatau Steel (KS).

Skema Penyelidikan Serentak

Penyidikan ini berakar dari 2 laporan polisi. Objek perkaranya terbagi menjadi tiga, yakni: masalah pasokan batu bara penyebab pemadaman listrik (blackout) di lingkungan PT PLN (Persero) di Sumatera, perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel pada periode 2020-2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memastikan bahwa seluruh aktivitas di lapangan bertujuan memperkuat berkas penyidikan.

"Kegiatan penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan," ujar Budi Hermanto, Rabu (8/7/2026).

Kakortas Tipikor Polri (atau Kakortas Tipidkor Polri), Irjen Totok Suharyanto memperjelas status penyidikan yang saat ini sedang berlangsung intensif antar unit.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," jelas Totok.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon yang turut serta dalam operasi di lapangan, menyampaikan progres pencarian bukti yang awalnya menyasar 8 lokasi sebelum meluas menjadi 12 lokasi.

"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de'Clan dan juga Coin Money Changer," kata Victor di kawasan Cipete.

Budi Hermanto menerangkan arah pengembangan wilayah penggeledahan tersebut.

"Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan, beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan," urainya.

Sebaran 12 Titik Penggeledahan

Hingga Rabu (8/7) malam, tim telah menyelesaikan penggeledahan di 2 lokasi utama di Jakarta Selatan (Jaksel), sementara 10 lokasi penggeledahan lainnya juga disisir habis. Berikut daftar lengkapnya:

  • * Kafe de’Clan Signature (The Club / Cafe de'Clan), Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
  • * Koin Money Changer (Coin Money Changer), Cipete Selatan, Kebayoran Baru, Jaksel
  • * PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  • * PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  • * PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  • * Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  • Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  • * Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  • * PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  • * Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  • * Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan
  • * Rumah di Sentul (Perumahan Bogor Golf Hijau), Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar)

Hasil Sitaan Mencapai Ratusan Miliar

Kejelian penyidik membuahkan hasil saat membongkar sebuah dinding bermotif kayu warna cokelat di Rumah di Sentul pada Kamis (9/7/2026) dini hari hingga pukul 02.40 WIB. Di lokasi tersebut, turut hadir Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengawal proses hukum.

Dari brankas besar di balik dinding itu, diamankan 7 koper berisi 74 kilogram emas batangan (74 kg emas batangan), 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, dan 100 juta rupiah. Total uang tunai dan emas tersebut jika dikonversi ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar (Rp 282,4 M).

"Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," papar Totok.

"Kemudian kita juga telah melakukan penciptaan beberapa dokumen-dokumen, termasuk handphone. Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," lanjutnya.

"Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," tegas Totok.

Mengenai siapa pemilik rumah mewah berfasilitas brankas rahasia itu, polisi masih merampungkan penyidikan.

"Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," tuturnya.

"Tadi sudah dijelaskan, nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan," tambah Totok.

Sebelum temuan di Bogor, tim juga mendapati brankas bersandi di Kafe de’Clan Signature.

"Tadi mungkin juga sudah ada ya dokumentasi tentang brankas yang ini. Ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka," ungkap Budi Hermanto.

Irjen Totok Suharyanto membeberkan nominal aset yang diangkat dari kafe tersebut.

"Untuk penggeledahan di lokasi The Club, jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," sebutnya.

"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," paparnya.

Budi Hermanto mengingatkan bahwa seluruh pergerakan tim ini berada di bawah pengawasan langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," tegasnya.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," tutup Budi Hermanto. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww