Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Nasional

Pegadaian Cek Emas 74 Kg Kasus Febrie, Hasilnya 23 Karat

Pegadaian Cek Emas 74 Kg Kasus Febrie, Hasilnya 23 Karat
Tumpukan emas batangan dan uang asing bernilai fantastis menjadi pusat perhatian dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya di Gedung Promoter (foto: gilang faturahman/detikfoto)
Sabtu, 18 Juli 2026 08:22 WIB

JAKARTA - Proses verifikasi terhadap barang bukti dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah telah diselesaikan oleh pihak kepolisian. Aset berupa 74 kilogram (kg) emas dan uang tunai miliaran rupiah beserta ragam valuta asing terbukti keasliannya melalui pemeriksaan otoritas berwenang.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di lingkungan kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Perkara yang membelit Febrie ini terbagi dalam tiga kasus utama, yakni urusan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel, yang ditangani bersama oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Konfirmasi Pegadaian dan Bank Indonesia

Untuk memastikan nilai dan kadar emas sitaan, penyidik menyerahkan pengujian kepada PT Pegadaian. Hasilnya menunjukkan bahwa kepingan logam mulia tersebut memiliki kemurnian yang tinggi.

"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kg dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat tanggal 14 Juli 2026," ungkap Budi.

Langkah serupa juga diterapkan pada barang bukti berupa uang kartal. Bank Indonesia dilibatkan guna meneliti keabsahan puluhan ribu lembar uang tunai bernilai miliaran rupiah.

"Kami laporkan pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar, dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat tanggal 14 Juli 2026," tambahnya.

Budi turut memastikan bahwa seluruh valuta asing yang diamankan dari berbagai tempat penggeledahan juga telah diperiksa dan dinyatakan sebagai uang asli, bukan uang palsu.

Daftar Lokasi Penyitaan

Barang bukti emas dan uang tersebut dikumpulkan dari 12 lokasi penggeledahan yang berbeda. Sebagian besar temuan bernilai tinggi didapatkan dari empat lokasi utama, dengan rincian sebagai berikut:

Temuan di Rumah Mewah Sentul:

  • 74 kg emas batangan
  • USD 4.767.300
  • SGD 14.083.800
  • Rp100.000.000
  • 2 bingkai foto keluarga

Temuan di Money Changer Cipete:

  • Rp4.462.365.000
  • USD 84.356
  • SGD 83.394
  • THB 33.100
  • SAR 17.595
  • TRY 4.020
  • CNY 1.223
  • JPY 152.000
  • RM 212
  • INR 1.600
  • AED 640
  • KRW 61.000
  • GBP 40
  • BND 10
  • VND 150
  • NZD 100

Temuan di de'Clan Cipete:

  • SGD 3.130.000
  • USD 889.965
  • Rp259.159.000

Temuan di Rumah Cilandak:

  • Rp520.000.000
***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Nasional
wwwwww