Kondisi Darurat, Polsek Cukarang Pusat Lancarkan Operasi Kejahatan Jalanan
![]() |
| Polsek Cikarang Pusat saat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan. (Polsek Cikarang Pusat) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
BEKASI – Polsek Cikarang Pusat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/7) dini hari.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.30 hingga 02.00 WIB itu dipimpin Kanit Lalu Lintas Polsek Cikarang Pusat selaku Perwira Pengendali, Iptu J. Warman L., dengan melibatkan personel gabungan dari fungsi Samapta, Lalu Lintas, Binmas, dan Intelkam.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan secara selektif dengan pendekatan humanis. Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran remaja, balap liar, serta bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Selain pemeriksaan, personel kepolisian juga melakukan pemantauan aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar nasional, serta membawa dokumen kendaraan secara lengkap.
Kanit Lalu Lintas Polsek Cikarang Pusat Iptu J. Warman L. menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan yang rutin dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas dalam melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan," ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran personel kepolisian di titik-titik yang dinilai rawan diharapkan mampu mencegah munculnya tindak kriminal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan mematuhi aturan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," katanya.
Berdasarkan hasil operasi, petugas tidak menemukan adanya pelaku kejahatan jalanan, kepemilikan senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Polsek Cikarang Pusat menyatakan akan terus mengintensifkan patroli serta operasi kepolisian pada jam-jam rawan sebagai bagian dari strategi pencegahan kejahatan dan implementasi semangat "Jaga Jakarta, Jaga Bekasi", melalui penguatan kehadiran aparat di ruang-ruang publik dan kawasan yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | PON, Beladiri, DKI Jakarta |













