Perry Warjiyo Mundur, Presiden Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian
![]() |
| Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (Foto: Dok. YouTube Bank Indonesia) |
JAKARTA - Tampuk kepemimpinan Bank Indonesia (BI) mengalami pergantian seiring pengunduran diri Gubernur BI, Perry Warjiyo. Posisi strategis tersebut kini dijabat secara otomatis oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.
Keputusan pengunduran diri Perry telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Mensesneg, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa surat tersebut sudah diterima dan akan segera diproses lebih lanjut oleh pihak istana.
"Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih atas dedikasi selama kurang lebih tujuh tahun," tutur Prasetyo di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, langkah administratif selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Dokumen kenegaraan ini akan mengesahkan pemberhentian Perry secara hormat dari posisinya di pucuk pimpinan bank sentral negara.
"Sesuai undang-undang, jabatan Gubernur BI otomatis dijabat Deputi Gubernur Senior yang akan menjalankan seluruh tugas," paparnya.
Menyikapi dinamika pergantian pimpinan ini, pemerintah mengimbau seluruh pihak untuk tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Stabilitas ekonomi dan keuangan nasional harus tetap menjadi prioritas utama melalui sinergi antarlembaga.
"Marilah kita terus menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang," imbuhnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Nasional |













