Fenomena Main Hakim Sendiri Marak, Pengamat Ungkap Kekecewaan Warga pada Hukum
![]() |
| Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. |
BANDUNG - Praktik vigilantisme atau main hakim sendiri terhadap individu yang diduga melanggar hukum masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Emosi warga yang kerap tak terbendung saat menangkap terduga pelaku kejahatan kini memicu peringatan tegas dari pemerintah pusat.
Dua insiden berdarah tercatat dalam beberapa hari terakhir. Di Morowali, seorang pemuda tewas dikeroyok massa usai dituduh mengambil sepeda motor. Sebelumnya, seorang pria dengan inisial KD juga meregang nyawa di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7) usai dihakimi warga akibat dugaan pencurian ayam.
Sosiolog Bayu A Yulianto menjelaskan bahwa tindakan massa ini dipicu oleh rasa frustrasi masyarakat yang merasa terjadi pembiaran terhadap kasus kriminal ringan, seperti pencurian kendaraan bermotor hingga hewan ternak.
"Dan di sinilah level kesabaran masyarakat terbatas hingga memicu aksi main hakim sendiri," sebutnya, Selasa (28/7/2026).
Ia menambahkan, peredaran rumor di platform media sosial turut memegang peranan masif dalam memobilisasi kemarahan warga. Untuk itu, aparat dituntut membenahi manajemen risiko dan merespons laporan publik secara cepat agar tidak terjadi penumpukan kekecewaan.
Dari sisi pemerintahan, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memiliki institusi peradilan resmi. Ia melarang keras masyarakat maupun instansi yang tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan sendiri.
"Di luar, selain lembaga atau instansi yang tidak diberi kewenangan, itu tidak boleh. Apalagi yang sifatnya vigilantisme, main hakim sendiri," jelasnya saat ditemui di Hotel Papandayan, Kota Bandung.
Pigai meminta pemerintah daerah untuk secara proaktif mencegah warga melakukan pengeroyokan. Ia mengutip rekam jejak Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte sebagai pengingat bahwa aksi pembunuhan di luar prosedur peradilan merupakan bentuk pelanggaran berat.
Menyusul kejadian fatal di wilayahnya, pihak kepolisian dari Polres Tabanan terus mengumpulkan bukti melalui olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki unsur pidana dalam kasus pencurian sekaligus aksi pengeroyokan tersebut.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Olympic, Nasional, DKI Jakarta |













