Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  e-Sports

Bulog Wajibkan Mitra Maklun Bersertifikat Mulai 2027, Firman: Langkah Tepat Lindungi Petani

Bulog Wajibkan Mitra Maklun Bersertifikat Mulai 2027, Firman: Langkah Tepat Lindungi Petani
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo. (Ist)
Jum'at, 31 Juli 2026 17:46 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Firman Soebagyo, mendukung kebijakan Perum Bulog yang akan mewajibkan seluruh mitra kerja maklun memiliki sertifikasi mulai 2027.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kinerja, menjaga mutu beras, serta memperkuat akuntabilitas dalam penyerapan gabah dan beras nasional.

Firman mengatakan kebijakan itu menjawab berbagai persoalan yang selama ini terjadi di daerah sentra produksi padi, termasuk Kabupaten Pati. Menurutnya, masih banyak mitra maklun yang beroperasi tanpa didukung fasilitas penggilingan modern sehingga berdampak pada kualitas gabah dan beras yang dihasilkan.

"Selama ini ketentuan maklun sering dilanggar. Banyak mitra kerja yang melakukan maklun tidak memiliki rice milling unit modern dan dryer sebagaimana mestinya. Akibatnya mutu gabah petani menurun dan kualitas beras tidak konsisten," ujar Firman dalam keterangannya, Jumat, (31/7/2026).

Ia menilai penerapan sertifikasi akan memastikan setiap mitra memenuhi standar sarana dan prasarana pengolahan beras. Dengan demikian, kualitas beras yang diserap pemerintah dapat terjaga sekaligus memberikan kepastian harga yang lebih baik bagi petani.

"Petani akan diuntungkan karena gabahnya dihargai sesuai kualitas. Konsumen juga memperoleh beras dengan mutu yang baik, sementara Bulog dapat menjalankan penugasan pemerintah secara lebih optimal," katanya.

Kebijakan sertifikasi mitra maklun Bulog mulai 2027 mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Melalui aturan tersebut, setiap mitra diwajibkan memiliki fasilitas Rice Milling Unit modern dan dryer sesuai standar yang ditetapkan.

Selain meningkatkan kualitas hasil pengolahan beras, kebijakan ini juga bertujuan menertibkan rantai pasok beras nasional. Mitra yang tidak memenuhi persyaratan sertifikasi tidak lagi dapat melanjutkan kerja sama dengan Bulog setelah kebijakan tersebut diberlakukan.

Firman berharap kebijakan ini mampu memperkuat posisi Pati sebagai salah satu lumbung pangan nasional sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada petani dari praktik penggilingan yang tidak memenuhi standar. ***

wwwwww