Temukan 414 Dapur Fiktif, BGN Tarik Anggaran Rp311 Miliar
![]() |
| Kepala BGN bongkar 414 dapur MBG bermasalah: ada yang fiktif hingga rekening double. |
JAKARTA - Badan Gizi Nasional menemukan ratusan Satuan Pelayanan Program Gizi yang bermasalah dalam pengelolaan dana operasional program Makan Bergizi Gratis Jumat (31/7/2026). Berdasarkan audit internal, sebanyak 414 dapur tercatat memiliki rekening ganda atau bahkan belum berdiri sama sekali.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono memaparkan bahwa temuan ini terungkap usai lembaganya menyisir ribuan rekening virtual yang terhubung dengan dapur SPPG. Dana yang telanjur dikirimkan dari pusat kini ditarik kembali guna menyelamatkan keuangan negara.
"Totalnya Rp311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami ditemukan sampai dengan saat ini, dari 414 SPPG," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta.
Dugaan Keterlibatan Oknum
Dalam penjelasannya, Sudaryono menduga ada keterlibatan pihak internal dalam pendistribusian dana ke rekening-rekening anomali tersebut. Penelusuran sementara mengarah pada dua kemungkinan motif utama di balik penyimpangan pengiriman anggaran.
"Jadi kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya dobel, atau dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini," tuturnya.
Motif pertama diduga berkaitan dengan tindakan memperkaya diri sendiri atau pencurian. Sementara motif kedua berkaitan dengan upaya mendongkrak laporan penyerapan anggaran agar terlihat tinggi di atas kertas.
Penyerahan Berkas ke Kejagung
Guna memastikan transparansi, BGN telah meneruskan temuan kasus ini kepada Kejaksaan Agung. Pemeriksaan hukum akan diberlakukan secara adil tanpa pandang bulu kepada pihak eksternal maupun internal lembaga.
"Ya, tentu saja bagi dapur SPPG atau pihak-pihak mana pun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di badan gizi ini tidak ada yang kebal hukum, kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum," pungkasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | Voli |













