Mulai 1 Agustus, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
![]() |
| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Ist). |
Jum'at, 31 Juli 2026 14:47 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengubah paradigma pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah. Mulai 1 Agustus 2026, sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang secara bertahap hanya berupa residu atau sisa sampah yang sudah tidak dapat diolah lagi.
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis Pemprov DKI untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang sekaligus menghentikan praktik open dumping secara bertahap menuju target zero open dumping pada 2029.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, perubahan sistem tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mengharuskan pengelolaan sampah dimulai dari proses pemilahan di sumber.
"Setelah terbit Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, terjadi perubahan mendasar. Kalau dulu kumpul-angkut-buang, sekarang menjadi pilah-angkut-olah. Mulai 1 Agustus 2026, sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang diarahkan hanya berupa residu. Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menghentikan praktik open dumping secara bertahap menuju target zero open dumping pada 2029," jata Pram saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan transformasi pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat diminta membiasakan memilah sampah dari rumah, sedangkan kawasan komersial, perkantoran, hotel, restoran, dan kafe (Horeka) diwajibkan mengelola sampah yang dihasilkannya secara mandiri.
Sebagai masa transisi sebelum Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) beroperasi penuh, Pemprov DKI mengoptimalkan seluruh TPS 3R yang tersebar di Jakarta. Saat ini terdapat 29 TPS 3R, namun tingkat pemanfaatan kapasitasnya baru mencapai sekitar 21 persen.
Salah satu fasilitas yang diperkuat adalah TPS 3R Menteng Atas, hasil kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan PT Morego Green Indonesia dan PT Metro Klina Intranusa melalui skema creative financing dalam bentuk joint operation. Berlokasi di kawasan padat penduduk sekaligus pusat aktivitas ekonomi Setiabudi dan Kuningan, fasilitas ini memiliki kapasitas terpasang 25 ton sampah per hari dengan potensi pengembangan hingga 132 ton per hari.
"Di TPS 3R Menteng Atas ini kami menggandeng swasta melalui skema creative financing. Kapasitas pengolahan akan ditingkatkan secara bertahap dengan dukungan teknologi RDF mikro, tenaga profesional, dan manajemen yang optimal. Model kemitraan ini akan menjadi percontohan untuk mengoptimalkan TPS 3R lainnya di Jakarta," ujar Pram.
Saat ini TPS 3R Menteng Atas baru mengolah sekitar 6-8 ton sampah per hari, sehingga masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan volume pengolahan. Fasilitas tersebut juga membuka peluang kerja sama dengan sektor Horeka, kawasan komersial, perkantoran, dan pelaku usaha lainnya untuk menyalurkan sampah yang telah dipilah.
Dalam skema operasionalnya, sekitar 80 persen sampah yang diolah ditargetkan berasal dari kawasan komersial dan 20 persen dari permukiman. Dari total sampah yang diproses, sekitar 90 persen akan diolah menjadi kompos dan RDF yang berpotensi ditingkatkan menjadi Solid Recovered Fuel (SRF), sedangkan hanya sekitar 10 persen yang menjadi residu dan dikirim ke TPST Bantargebang.
Untuk memperkuat sistem pengolahan sampah, Pemprov DKI juga telah membebaskan lahan seluas 40 hektare di Ciaingir, Banten, yang akan dimanfaatkan untuk pengolahan sampah organik. Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan tiga unit PLTSa, termasuk di Sunter, yang diproyeksikan mampu mengolah hingga 7.500 ton sampah per hari, serta memperkuat fasilitas RDF di Rorotan dan Bantargebang.
Dalam kesempatan yang sama, Pram menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pembuangan sampah ilegal oleh perusahaan jasa angkut sampah.
"Siapa pun pengelola swasta yang mengambil keuntungan dengan mengumpulkan sampah Horeka lalu membuang atau menimbunnya secara sembarangan tidak akan kami toleransi. Saya perintahkan jajaran untuk memproses hukum pengangkut sampah yang melanggar dan mengumumkannya secara terbuka kepada publik," tegasnya.
Sementara itu, Chairman PT Morego Green Indonesia, Wing Indrasmoro menyatakan, pihaknya siap mendukung percepatan transformasi pengelolaan sampah Jakarta melalui investasi teknologi, penguatan sumber daya manusia, serta penerapan sistem operasional yang berkelanjutan.
"Kami siap mengoperasikan TPS 3R Menteng Atas secara optimal melalui investasi tambahan pada peralatan dan teknologi pengolahan sampah, penyediaan tenaga kerja yang kompeten, pemeliharaan fasilitas secara berkelanjutan, serta penerapan sistem operasional sesuai standar industri. Kami berharap model kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi pengembangan TPS 3R di wilayah lain," pungkas Wing. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













